BNews-DUKUN– Modus operandi pelaku pencurian di Kecamatan Dukun Kabupaten Magelang ini bisa jadi pembelajaran bagi orang tua memilih calon mantu. Bagaimana tidak, bukannya berbaik-baik, Jd, 35, warga Kecamatan Sawangan justru mencuri perhiasan calon mertuanya.
Korban adalah Painem, 52, warga Banyubiru Kecamatan Dukun Kabupaten Magelang. Dia direncanakan akan menikah kan Jd dengan anaknya dalam waktu dekat.
Namun, tak disangka, sejak kenal dan menganggap pelaku jadi calon mantu. Dia justru kehilangan sejumlah perhiasan. Total kerugian hampir Rp 9,5 juta.
Terbongkarnya kasus ini bermula ketika pelaku yang mengaku punya ilmu perdukunan menggelar ritual untuk mengembalikan sejumlah barang milik korban yang hilang. Namun, setelah melakukan ritual di kamar korban justru ada beberapa barang berharga seperti emas emasn yang kembali hilang.
Sejak Desember 2016 yang lau telah kehilangan perhiasannya emasnya berupa 1 buah cincin emas 5 gram, gelang emas 10 gram, Anting emas. Dan kejadian serupa kembali terjadi pada 1 april 2017 berupa kalung emas 5 gram dan cincin emas 1 gram.
Painem mencurigai calon menantunya itu. “Anehnya kenapa setelah dia melakukan ritual sendirian perhiasan hilang lagi,dan saya langsung melaporkannya ke polisi”, katanya.
Tersangka yang diamankan ditempat kerjanya dan dilakukan intrograsi mengakui perbuatanya semua kepada pihak berwajib. “ Ternyata tersangka yang masih mengaku bujangan ini dan akan menjadi menantu korban palah mencuri perhiasan dirumah calon mertuanya, saat ini tersangka sudah diamankan dan akan diproses secara hukum,” terang Kapolsek Dukun AKP Sujarwanto.
Kini tersangka harus meringkuk di sel tahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Polisi mengancam dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.(bsn)
Berita Lainnya