Terungkap! Ternyata Pelajar Borobudur Sudah 3 Kali Edarkan Uang Palsu Sebelum Ditangkap
- calendar_month Jum, 13 Mar 2026

Ramaja di Borobudur Magelang Beli uang palsu untuk belanja
Tidak Ditahan karena Masih di Bawah Umur
Setelah dilakukan penyelidikan, Satreskrim Polresta Magelang kemudian menangkap AJ pada 3 Maret 2026.
Namun, karena pelaku masih berstatus anak di bawah umur, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.
Selain itu, orang tua pelaku juga bersedia menjadi penjamin selama proses hukum berjalan.
“Dia tidak ditahan karena ini menjelang Lebaran juga,” imbuh Toyib.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya para pedagang kecil, agar lebih waspada dalam menerima uang tunai saat bertransaksi, terutama dengan memeriksa keaslian uang secara teliti. (*)
About The Author
- Penulis: BNews 2




Saat ini belum ada komentar