Pembentukan Perdes Kalibening Libatkan Masyarakat
BNews—DUKUN—Uji Publik Peraturan Desa Kalibening Kecamatan Dukun terkait program pemberdayaan masyarakat dilaksanakan pagi ini (22/11) di Aula Balai Desa Kalibening. Hal ini sangat istimewa karena Perdes soal Kesehatan Reproduksi dan Gizi ini baru ada pertama kali di Magelang bahkan Jawa Tengah.
Program ini sebelumnya sudah berlangsung 15 bulan pendampingan dari Program Mampu Aisyiyah Kabupaten Magelang.”Pendampiang sudah kami laksanankan dan kini sudah masuk draft Perdes selama tiga bulan terakhir ini karena pihak Desa Kalibening sangat mendukung progam ini,” ungkap Sekertarias Bagian Advokasi Pengurus Daerah Aisyiyah Kabupaten Magelang Umi Barokah.
“Program ini fokus kepada kesehatan reproduksi dan Gizi masyarakat melalui kelompok-kelompok masyarakat dimana kami berkerja sama dengan Dinas Kesehatan di daerah sesuai MOU yang ditanda tangani Pengurus Aisyiyah Pusat dengan Kementrian Kesehatan sebelumnya,” imbuhnya.
Kabupaten Magelang termasuk dari tiga kabupaten di Indonesia yang sudah menggelar atau mendekati pengesahan Perdes tentang ini. Tiga kabupaten tersebut yakni Magelang sendiri, Cianjur dan Cirebon.
“Untuk di Kabupaten Magelang kita selama ini sebagai pilot project ada enam desa di tiga kecamatan yakni di Kecamatan Dukun di Desa Paten dan Kalibening, di Kecamatan Ngluwar di Desa Ngluwar dan Pakunden, serta di Kecamatan Kaliangkrik di Desa Mangli dan Maduretno,” terang umi.
Camat Dukun Bambang Hermanto menambahkan bahwa program pemberdayaan masyarakat seperti ini perlu didukung dan ditiru desa lain.”Ini sebagai bentuk program pemerintah desa untuk membuat program pemberdayaan masyarakat yang di biayai dengan dana desa dengan besarannya kembali ke pihak desa masing-masing,” katanya.
“Kami dari pihak kecamatan tentunya terus mendorong sampai Perdes disahkan melalui Dispermades Kabupaten Magelang dan desa-desa lain di Kecamatan Dukun juga harus memperhatikan program seperti ini,” tegasnya.
Dipihak lain Kepala Desa Kalibening Nurbiyanto saat ditanya soal inti draft Perdes yang telah disusun menjelaskan bahwa isinya gambaran penilaian masyarakat soal kesehatan reproduksi dan gizi masyarakat. “Nantinya Draft Perdes ini akan kami serahkan ke Dispermades Kabupaten Magelang untuk dikaji selanjutnya aka nada pertemuan dengan stakeholder dan pendamping guna mempresentasikan hal ini agar segera diputuskan,”katanya.
“Setelah nantinya Perdes disahkan tentunya menjadi hal wajib pihak Desa untuk memperkuat program yang sudah berjalan dengan meningkatkan sosialiasi dan kegiatan tes kesehatan reporduksi dan Rahim,” imbuhnya.
“Saya harap dengan besokadanya perdes ini tidak ada kasus kangker Rahim dan sejenisnya serta untuk gizi kita focus ke anak selain menghindari kasus kurang gizi juga mencerdaskan penerus desa ini masa depan dengan anak cukup gizi maka kedepannya menjadikan masyarakat yang cerdas membangung desa,” pungkasnya.(bsn)
BACA JUGA :