Pembunuhan Wanita Di Sungai Balong Magelang, Pelaku : Saya Sakit Hati

BNews–MAGELANG– MB, 41, pelaku pembunuhan wanita yang mayatnya dibuang di Sungai Balong Tegalrejo Magelang mengungkapkan motif sadisnya. Ia mengaku sakit hati.

“Sakit hati. Ya pertama sering diundhat-undhat (dibanding-bandingkan). Yang kedua, minta nikah,” kata MB saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Magelang, Rabu (9/3/2022).

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan kejadian ini bermula saat pelaku mengajak korban, RY, 48. berlibur di Kota Magelang.

Tersangka yang merupakan warga Desa Dawung, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang, itu mengajak korban ke Candi Borobudur dan Taman Kyai Langgeng.

“Motif mengapa tersangka melakukan perbuatan ini (pembunuhan) karena kesal mengingat korban menuntut untuk dinikahi. Di sinilah muncul niat untuk melakukan tindak pidana tersebut,” kata Sajarod.

Pembunuhan tersebut, kata Sajarod, terjadi pada Jumat (25/2), sekitar pukul 12.00 WIB. Pelaku menghabisi korban dengan memukul kepala korban dengan batu dan mendorongnya ke sungai. Korban akhirnya hanyut dan tenggelam di Sungai Bolong.

“Dari tempat kejadian perkara pertama pembunuhan sampai dengan TKP kedua dimana korban ditemukan itu sejauh 1 km,” ujar Sajarod.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

Polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan dengan rencana; dan Pasal 338 KUHP adalah pembunuhan dan 365 ayat 3 adalah pencurian dengan kekerasan.

Ancaman hukuman terhadap pelaku. Katanya yakni hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Mengingat pada saat ditemukan korban barang-barang pribadi milik korban salah satunya sepeda motor, perhiasan dan alat komunikasi milik korban tidak ditemukan di TKP. Saat kita melakukan penangkapan barang-barang tersebut ada pada tersangka,” kata Sajarod.

Sebelumya diberitakan, untuk kronologi kejadian, kata Kapolres sebelumnya pelaku dan korban ini menjalin hubungan asmara kurang lebih satu tahun. Korban ini seorang janda, sementara pelaku sudah memiliki istri dan dua orang anak.

“Jadi pada 23 Februari 2022, pelaku ini mengajak korban pergi ke Magelang untuk berlibur dengan mengendarai sepeda motor milik korban. Selang satu hari mereka tiba di Magelang dan langsung ke Candi Borobudur, kemudian keduanya menginap di Hotel di Secang,” paparnya.

Kemudian pada hari Jumat, lanjutnya tersangka mengajak korban ke sungai Balong untuk mandi. Namun korban tidak mandi hanya cuci muka karena dingin.

“Saat disitu sebenarnya tersangka sudah niat membunuh korban namun batal karena korban tidak jadi mandi. Setelah itu keduapergi ke Taman Kyai Langgeng,” ujarnya.

Kemudian, kata Kapolres bahwa tersangka kembali mengajak korban mandi di Sungai tadi untuk mandi. Saat itu, tersangka merencanakan pembunuhan kepada korban di Sungai tersebut.

“Sesampainya di Sungai, korban mandi sambil membuka pakaian dan perhiasan yg dipakai. Saat korban lengah, tersangka memukul korban dengan batu dari belakang sebanyak dua kali. Setelah korban tidak sadar, tersangka mendorong korban ke sungai agar jenazahnya hanyut dan membuang pakaian korban ke sungai,” paparnya.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

Kapolres juga mengungkapkan, bahwa setelah kejadian itu tersangka pergi sambil mengambil perhiasan dan motor korban. Lalu tersangka mampir ke Pasar Parakan untuk membuat plat nomor palsu untuk ditempel di motor korban.

“Tersangka ini lalu pergi ke Banjarnegara untuk menitipkan motor korban ke temannya dan menjemput pacarnya yang lain lagi pada Jumat itu. Kemudian tersangka dan pacarnya berangkat ke Jakarta dengan Bus. Tersangka kembali ke tempat tinggal di lokasi proyek di daerah Cilandak Jakarta Selatan,” ungkapnya.

Jadi untuk kejadian pembunuhan pada Jumat 25 Februari 2021 sekitar pukul 12.00 wib. Korban dipukul dengan batu di bagian kepala dan korban didorong ke sungai Bolong.

“Untuk TKP pembunuhan dan penemuan mayat kurang lebih berjarak 1 km. Korban sempat hanyut kebawa arus sungai Balong,” ujarnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Alfan menambahkan bahwa pelaku diamankan sekitar satu minggu lalu di Jakarta. “Jadi setelah melakukan penyelidikan pelaku diamankan di tempat tinggalnya di Jakarta. Kemudian dibawa ke Mako Polres Magelang,” tambahnya. (bsn)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!