Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Pemerintah Bakal Blokir Handphone BM, Kenali Ciri-cirinya

Pemerintah Bakal Blokir Handphone BM, Kenali Ciri-cirinya

  • calendar_month Rab, 10 Jul 2019

BNews—TEKNO— Pemerintah melalui kementrian komunikasi dan informatika (Kominfo) akan segera melakukan pemblokiran terhadap handphone black market (BM). Rencananaya kebijakan itu akan dilaksanakan pada Agustus mendatang.

Handphone BM sendiri biasa ditawarkan oleh sejumlah orang melalui situs online. Banyak yang menawarkan dari Batam. Sehingga, hp tersebut tidak memiliki keabsahan dan tanda resmi.

Nah, borobudurnews mencoba memberikan spesifikasi tentang hanphone BM ini. Jadi sekarang kamu bisa cek handphone milikmu apakah asli atau BM.

Pertama, handphone BM biasanya tidak memiliki garansi resmi dari perusahaan pembuatnya. Seperit Samsung, Apple, Oppo, Nokia dan lain sebagainya.

Kedua, handphone BM tidak memiliki kode imei. Dimana, kode ini biasanya tertera di belakang handphone. Imei ini merupakan kode unik disetiap perangkat ponsel. Biasanya ada 14-16 digit nomor. Kode ini tidak hanya untuk mengindentifikasi jenis ponsel tapi juga keamanan hp.

“Misalkan jika orang kehilangan hanphone dan melaporkan kode imeinya ke operator seluler maka bisa jadi hp itu tidak bisa dipakai oleh yang mengambil,” kata Irawan, salah satu penjual handphone.

Ketiga, biasnaya, handphone blackmarket ini dijual secara online. Penjual tidak memiliki toko resmi secara fisik.  (han/jar)

About The Author

  • Penulis: BNews 1

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less