Pemkab Magelang Gelar Pramediasi Terkait Aduan SKMB dan PT TWC di Borobudur
- calendar_month Rab, 23 Apr 2025

Bupati Magelang Grengseng Pamuji bersama Komisioner Komnas Ham, Prabianto Mukti Wibowo dan pihak terkait saat melakukan pertemuan pramediasi terkait aduan dari paguyuban Sentral Kerajian dan Makanan Borobudur (SKMB
BNews-MAGELANG_– Pemerintah Kabupaten Magelang mengadakan pertemuan pramediasi untuk membahas aduan dari Paguyuban Sentral Kerajinan dan Makanan Borobudur (SKMB) terhadap PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Cemerlang Setda Kabupaten Magelang dan turut dihadiri oleh Komisioner Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo.
Pemkab Magelang Dorong Solusi Damai dan Berkeadilan
Dalam sambutannya, Bupati Magelang Grengseng Pamuji menyatakan harapannya agar mediasi ini dapat menjadi jalan keluar dari persoalan yang tengah dihadapi SKMB.
Ia menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Magelang selalu terbuka terhadap saran dan masukan yang bertujuan menyusun solusi terbaik.
“Saya berharap forum ini bersifat terbuka dan dapat menghasilkan penyelesaian yang adil bagi semua pihak,” ujar Grengseng.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
Bupati juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, baik kepada pedagang SKMB maupun kepada pihak PT TWC Borobudur.
Ia berharap, pertemuan ini tak hanya menghasilkan solusi sementara, tetapi juga solusi jangka panjang yang mampu mendongkrak perekonomian masyarakat sekitar Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur.
“KSPN Borobudur harus mampu memberi dampak positif, tidak hanya dari sisi infrastruktur tapi juga pada pengembangan SDM dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Komnas HAM Tanggapi Aduan Terkait Dugaan Pelanggaran HAM di Borobudur
Komisioner Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo, mengungkapkan bahwa kunjungan pihaknya ke Magelang merupakan tindak lanjut; dari laporan yang diterima oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta.
Laporan tersebut mewakili 324 pedagang kaki lima (PKL) anggota SKMB yang terdampak kebijakan relokasi dari area Candi Borobudur.
“Kami melihat ada potensi pelanggaran hak asasi manusia, khususnya terkait hak ekonomi dan kesempatan kerja; yang terganggu akibat relokasi ini,” ujar Prabianto.
Meski begitu, Komnas HAM menegaskan bahwa mereka akan mendengarkan informasi dari kedua belah pihak, baik pelapor maupun pihak yang diadukan; termasuk peran serta Pemkab Magelang dalam mencari solusi menyeluruh.
“Kami ingin mengumpulkan semua informasi sebagai referensi untuk merumuskan penyelesaian yang adil dan menyeluruh,” tambahnya. (bsn)
About The Author
- Penulis: BNews 2





Saat ini belum ada komentar