Pemkab Magelang Kumpulkan Kades se-Bandongan, Ini Fokus Pembahasannya
- calendar_month Kam, 2 Apr 2026

Pemkab Magelang Kumpulkan Kades se Kecamatan Bandongan
BNews—MAGELANG — Pemerintah Kabupaten Magelang menggelar rapat koordinasi (rakor) penyelenggaraan pemerintahan desa bersama Forkopimda di Kecamatan Bandongan, Kamis (2/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kecamatan Bandongan itu menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif pada tahun 2026.
Rakor tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Magelang, jajaran Forkopimda, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, unsur Kepolisian dan Kejaksaan, camat, kepala desa, sekretaris desa, hingga ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Bandongan.
Pemkab Magelang Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintahan Desa
Dalam paparannya, Wakil Bupati Magelang menegaskan bahwa rakor tersebut memiliki arti penting dan strategis sebagai forum untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta membangun komitmen bersama antar pemangku kepentingan.
“Melalui kegiatan ini, kita memastikan kesiapan seluruh unsur, baik pemerintah daerah, aparat keamanan, maupun pemerintah desa dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, posisi desa saat ini semakin strategis dalam mendukung pembangunan daerah, terutama dalam hal pengelolaan keuangan desa serta pelaksanaan pemerintahan yang demokratis dan kondusif.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
Menurutnya, pengelolaan keuangan desa harus dilakukan secara tertib, transparan, akuntabel, partisipatif, dan disiplin anggaran sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018.
“Pengelolaan keuangan desa dilakukan melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban. Semua harus dilaksanakan secara konsisten sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Pengawasan Berlapis Dinilai Penting Cegah Penyimpangan
Wakil Bupati juga menekankan pentingnya pengawasan berlapis dalam tata kelola pemerintahan desa. Pengawasan tersebut, menurutnya, perlu dilakukan oleh BPD, camat, inspektorat, hingga masyarakat agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, terutama terkait keterbatasan kapasitas sumber daya manusia (SDM) perangkat desa serta pemahaman regulasi yang belum merata.
Sebagai salah satu solusi, Pemerintah Kabupaten Magelang menghadirkan inovasi “Klinik Desa” yang difungsikan sebagai sarana konsultasi, pendampingan, dan fasilitasi bagi pemerintah desa, baik secara langsung maupun melalui layanan digital.
Masa Jabatan Kades Berakhir, Pemkab Magelang Siapkan Langkah Antisipasi
Selain isu tata kelola, pemerintah daerah juga menyoroti adanya puluhan desa di Kabupaten Magelang yang; masa jabatan kepala desanya akan segera berakhir.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan kepala desa maupun pengisian; antar waktu agar tetap berjalan secara demokratis, aman, dan kondusif.
Sementara itu, Camat Bandongan Broto Wibowo menyampaikan bahwa rakor ini juga menjadi sarana mempererat silaturahmi; antara pemerintah desa dan pemerintah daerah, sekaligus meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan keuangan desa.
“Pengelolaan keuangan desa harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Diperlukan langkah preventif agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” katanya.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat akan digelar pemilihan antar waktu kepala desa, sementara pada tahun 2027 ;juga direncanakan pemilihan kepala desa serentak di sejumlah desa. Karena itu, koordinasi dan pembinaan dinilai harus terus diperkuat.
Ketua DPRD Magelang Dorong Sinergi Pemerintah Desa dan Forkopimda
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Magelang juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah; Forkopimda, dan pemerintah desa dalam mendukung pembangunan daerah.
Menurutnya, kolaborasi yang kuat akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa; yang semakin baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap koordinasi seperti ini terus diperkuat agar tata kelola pemerintahan desa semakin baik dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Rakor ini diikuti oleh 14 kepala desa, 14 sekretaris desa, dan 14 ketua BPD se-Kecamatan Bandongan, bersama; jajaran OPD Kabupaten Magelang. (bsn)
About The Author
- Penulis: BNews 2



Saat ini belum ada komentar