Pemprov Jateng Masih Kaji Penerapan WFH
- calendar_month Rab, 25 Mar 2026

Acara halal bihalal di Kantor Gubernur Jateng pada Rabu (25/3/2026).
BNews–JATENG– Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) masih mengkaji rencana penerapan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkuran kerjanya.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyampaikan, penerapan kebijakan tersebut tidak bisa disamakan dengan kementerian atau lembaga di tingkat pusat.
“Urusan kita luas, dari bayi lahir sampai masyarakat meninggal. Sehingga mekanismenya harus dikaji betul,” kata Luthfi disela acara halal bihalal di Kantor Gubernur Jateng pada Rabu (25/3/2026).
Ia menegaskan, kebijakan WFH tidak boleh disalahartikan sebagai bentuk kelonggaran kerja.
“Jangan sampai penerapan WFH ini dimaknai sebagai libur atau tidak bekerja. Itu yang harus kita pahami,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mengungkap hingga saat ini pemerintah daerah masih menunggu arahan teknis dari pemerintah pusat.
“Untuk kebijakan bekerja dari rumah atau WFH, kita masih menunggu petunjuk dari pusat. Sampai saat ini belum ada regulasi yang kita tetapkan, karena masih dalam tahap kajian,” ujarnya.
Dengan kajian yang matang, Pemprov Jateng berharap kebijakan WFH nantinya tetap menjaga kualitas pelayanan publik tanpa mengurangi kinerja ASN. (*/lhr)
About The Author
- Penulis: BNews 7





Saat ini belum ada komentar