Pemprov Jateng Terima DAK Rp17,6 Miliar, Sekda: Semua Anggaran Harus Dipertanggungjawabkan
- calendar_month Kam, 29 Jan 2026

Sekda Jateng Sebut Semua Anggaran Harus Dipertanggungjawabkan, Usai Dapat DAK Nonfisik Perpustakaan Rp17,6 Miliar Tahun 2026,
BNews-JATENG-Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bakal memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik sektor perpustakaan sebesar Rp17,6 miliar pada tahun 2026. Anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat program literasi serta pengelolaan perpustakaan dan kearsipan di daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan bahwa dana tersebut merupakan amanah besar yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
“Besar atau kecilnya anggaran itu sama-sama amanah. Semua harus dipertanggungjawabkan,” ujar Sumarno saat memberikan keynote speech sekaligus membuka Acara Harmonisasi Program Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah bertema Ngopeni Nglakoni Arsip dan Literasi Menuju Jawa Tengah Maju dan Berkelanjutan, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, pada Kamis, 29 Januari 2026.
Menurutnya, salah satu tantangan utama yang dihadapi saat ini adalah rendahnya minat baca masyarakat. Karena itu, keberadaan DAK Nonfisik diharapkan mampu menjadi pendorong peningkatan budaya literasi di Jawa Tengah.
Bantuan tersebut diharapkan memberi dampak nyata terhadap pembangunan daerah, khususnya melalui penguatan kualitas sumber daya manusia berbasis literasi.
“DAK ini merupakan bagian dari program pusat yang dilaksanakan di daerah. Maka harus menjadi sarana penyelarasan program dari Arsip Nasional dan Perpustakaan Nasional dengan program daerah,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, penyerahan simbolis DAK Nonfisik sektor perpustakaan dilakukan langsung oleh Kepala Perpustakaan Nasional RI, Aminudin Aziz, kepada Sekda Jateng Sumarno.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
Penyerahan tersebut turut didampingi Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Mego Pinandito serta Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, Rahmah Nur Hayati.
Sementara itu, Kepala Perpustakaan Nasional RI, Aminudin Aziz, menjelaskan bahwa skema penentuan DAK Nonfisik tahun 2026 mengalami perubahan. Jika sebelumnya berbasis proposal, kini mekanismenya lebih menitikberatkan pada aspek keadilan fiskal.
“Kebijakan ini kami ambil agar keadilan benar-benar dirasakan. Jangan sampai daerah yang tidak terakreditasi dan tidak punya anggaran justru tidak bisa menjalankan kegiatan apa pun,” ucap Aminudin.
Dengan dukungan anggaran tersebut, Pemprov Jateng optimistis program kearsipan dan literasi dapat berjalan lebih optimal serta menjangkau masyarakat secara merata. (*)
About The Author
- Penulis: BNews 2



Saat ini belum ada komentar