Pengusaha di Magelang Tolak Kenakkan UMP 2021

BNews–MUNGKID– Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Indonesia, soal tidak menaikan upah minimum tahun 2012 mendatang menimbulkan pro kontra. Termasuk Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Magelang yang memilih mendukung keputusan tersebut.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Magelang, Edy Sutrisno mengatakan kebijakan kenaikan upah sudah dituangkan dalam SE Menteri Ketenagakerjaan. Sehingga pihaknya akan mendukung keputusan tersebut.

“Kebijakan kenaikan upah itu sudah dituangkan dalam Menaker. Kami dari Apindo dari pusat sampai daerah, mendukung keputusan menteri,” katanya dikutip Tribun.

Menurutnya, dukungan tersebut karena kalau memakai mekanisme PP Nomor 78 tahun 2015 itu di seluruh provinsi ada 21 yang naik, dan 13 provinsi yang turun. “Hal ini tentunya tak baik buat diferensiasi kebijakan. Apindo mendukung sebaiknya ditetapkan sama, seluruh provinsi, itu tak naik,” imbuhnya.

Dan diketahui bersama, sebelumnya Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, memutuskan untuk menaikkan UMP sebesar 3,27 persen. UMP Jateng tahun 2020 sebesar Rp 1.742.015 naik Rp 56.963,9 menjadi Rp 1.798.979,12 di tahun 2021.

Apindo Kota Magelang melihat Gubernur selalu mendapat indikator kesulitan untuk daerah Jateng. Sementara 21 provinsi sudah menetapkan tidak naik.

Edy menyampaikan bahwa keputusan naiknya UMP karena melihat pemerataan diferensiasi antara yang terendah dan tertinggi.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

“Maka diputuskan yang paling rendah, di semua daerah itu hampir mayoritas berapa Kabupaten/Kota itu hampir dengan ump yang ditetapkan hanya sedikit yang hampir sama dengan sekarang. Terutama di daerah yang terlalu rendah. Termasuk Grobogan yang terlalu rendah di utara jawa. Sementara Kota Magelang, tidak ada perubahan,” ujarnya..

Dia melihat kebijakan kenaikan UMP Jateng ini tak signifikan untuk Jawa Tengah karena hanya berpengaruh terhadap beberapa daerah. Kenaikan tiga persen ini dinilai olehnya tak berpengaruh, meski tak sesuai dengan SE Menaker.

“Saya kira itu kebijakan pemerintah dan tak signifikan untuk jateng karena hanya berpengaruh terhadap beberapa daerah.Ada sebuah menurut saya kebijakan pak ganjar sedikit pencitraan. Kalau saya naikkan 3 persen, yang terpengaruh 3-5, karena mayoritas tak berpengaruh, karena selalu di bawah UMP. Kebijakan tak sesuai dengan SE Menaker, pengaruh tak begitu banyak. Namun, kebijakan itu baik, karena akan mengangkat daerah yang terlalu bawah,” paparnya.

Menurutnya, hal tersebut tetap dianggap negatif. Ia mengatakan karena komponen pertumbuhan ekonomi minus 5,36 persen secara nasional.

“Inflasi dua persen. Kalau ditambah tetap minus Kebijakan Menaker tak menaikkan upah minimum adalah kebijakan moderat yang bisa diterima pengusaha atau pekerja,” pungkasnya. (*/her)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: