BNews—NASIONAL— Kejadian tidak pantas ditunjukkan seorang perangkat desa di Kabupaten Ponorogo Jawa Timur berinsial Tk. Dia dipergoki warga menginap di rumah seorang janda berinsial Mn.
Sontak kejadian itu membuat warga marah dan emosi. Warga berhasil mengamankan keduanya dirumah janda tersebut.
“Bertamunya sampai malam. Warga curiga karena pintunya dikunci, dipanggil-panggil tidak menyahut,” jelas Prasetyo, siang tadi.
Prasetyo menyebut, warga akhirnya membuka paksa pintu rumah Mn hingga mendapati Mn berduaan dengan Tk.
“Makanya kami minta keadilan. Apalagi yang laki-laki itu perangkat desa,” tegasnya
Sementara kepala desa setempat, Edy Prayitno, mengaku bahwa dipanggilnya Tk dan Mn ke balai desa untuk meminta klarifikasi keduanya setelah tepergok berduaan.
Di situlah keduanya mengaku berselingkuh dan telah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak 5 kali.
“Ada yang di rumah perempuan, juga di Sarangan hingga ketahuan warga. Sehingga hari ini klarifikasi kebenarannya ke kepala desa,” pungkasnya.
Ketua pemuda desa setempat, Muhsin Efendi menjelaskan kelakuan perangkat desa itu sudah kelewat batas. Warga menuntut Tk diminta memilih antara diarak keliling desa atau membayar denda berupa 400 sak semen.
“Kalau dia memilih membayar denda, kan nantinya bisa digunakan untuk kebutuhan desa. Kami kasih tempo satu minggu,” jelas Muhsin setelah mediasi. (her/wan)