Perawat Ini 6 Kali Setubuhi Gadis di Bawah Umur Hingga Hamil dan Keguguran

BNews—NASIONAL— Seorang perawat di salah satu rumah sakit Jombang diringkus polisi karena melakukan persetubuhan dengan gadis di bawah umur. Janji-janji palsu tersangka membuat siswi kelas 12 SMA itu rela enam kali disetubuhi hingga hamil dan keguguran.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan mengatakan, hubungan asmara DDS, 31, dengan seorang gadis berusia 17 tahun itu sudah berjalan sekitar satu tahun. DDS bekerja sebagai perawat di salah satu rumah sakit di Kota Santri. Namun, statusnya masih pegawai honorer.

Pria asal Kecamatan Kabuh, Jombang ini melancarkan aksinya sejak awal Januari 2021. Ia merayu gadis asal Kecamatan Peterongan, Jombang itu agar mau diajak berhubungan layaknya suami istri. Salah satunya dengan mengobral janji akan menikahi korban.

”Pengakuan tersangka sudah enam kali bersetubuh dengan korban. Sering kali korban diajak ke tempat kos tersangka,” kata Teguh, Sabtu (5/6).

Hubungan asmara yang melampaui batas, membuat korban berbadan dua. Namun, gadis di bawah umur yang masih duduk di bangku kelas 12 SMA itu mengalami keguguran.

”Korban akhirnya cerita ke orang tuanya karena batal dinikahi tersangka. Ayahnya pun melapor ke polisi, 26 April lalu,” terangnya.

Setelah mengantongi keterangan sejumlah saksi dan hasil visum korban, polisi meringkus DDS. Saat ini, tersangka persetubuhan ditahan di Rutan Polres Jombang. Ia dijerat dengan Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

”Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Teguh. (han)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!