Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Pohon Randu Alas Ikon Wisata Tuksongo Dinilai Berisiko Ekstrem Berdasarkan Kajian UGM

Pohon Randu Alas Ikon Wisata Tuksongo Dinilai Berisiko Ekstrem Berdasarkan Kajian UGM

  • calendar_month Sab, 24 Jan 2026

BNews–MAGELANG – Hasil kajian ilmiah Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan kondisi pohon Randu Alas (Bombax ceiba L.) yang berada di Desa Tuksongo, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, berada pada tingkat risiko ekstrem dan memerlukan penanganan segera.

Pohon Randu Alas yang diperkirakan berusia antara 200 hingga 300 tahun tersebut selama ini dikenal sebagai ikon wisata Desa Tuksongo. Namun, berdasarkan hasil evaluasi kesehatan dan risiko pohon yang dilakukan Tim Evaluasi Kesehatan dan Risiko Pohon Fakultas Kehutanan UGM, lebih dari 90 persen bagian kayu pohon telah mengalami kerusakan parah dan dinyatakan dalam kondisi mati.

Ketua tim kajian, Prof. Dr. Ir. Sri Rahayu, bersama anggota tim Dr. Ir. Dwi Tyaningsih Adrianti, Dr. Ir. Tomy Listyanto, dan Dr. Suputa menyebutkan bahwa secara visual pohon menunjukkan kerusakan berat mulai dari bagian akar, banir, batang, hingga tajuk. Tajuk pohon didominasi cabang dan ranting mati yang rapuh serta berpotensi luruh sewaktu-waktu.

“Dengan kondisi tersebut, pohon Randu Alas memiliki potensi bahaya yang sangat tinggi terhadap keselamatan manusia, bangunan pemukiman di sekitarnya, serta kendaraan yang melintas,” demikian tertulis dalam laporan kajian.

Dalam matriks penilaian risiko, kegagalan struktur pohon, baik pada bagian akar, batang, maupun tajuk, dinilai memiliki kemungkinan dampak yang parah dan sangat mungkin terjadi dalam waktu dekat. Atas dasar tersebut, peringkat risiko pohon Randu Alas secara keseluruhan ditetapkan pada kategori ekstrem.

Kajian juga mengungkap bahwa kerusakan pohon dipengaruhi oleh serangan organisme pengganggu tanaman, khususnya penggerek batang Batocera hector. Serangan hama tersebut diduga memicu masuknya patogen yang mempercepat proses kematian jaringan kayu, sehingga pohon tampak meranggas dan rapuh.

Sebagai tindak lanjut, tim kajian merekomendasikan sejumlah opsi penanganan. Opsi pertama adalah pemotongan cabang dan ranting secara bertahap hingga dilanjutkan dengan penebangan batang sampai permukaan tanah. Opsi ini dinilai paling aman karena tidak menyisakan risiko lanjutan, meskipun membutuhkan biaya, peralatan, dan tenaga kerja yang besar.

CEK BERITA UPDATE NEWS DISINI (KLIK)

Opsi kedua berupa pemotongan bertahap hingga pada cabang besar bagian bawah pertama. Risiko residual dari opsi ini dinilai rendah, dengan kebutuhan biaya dan sumber daya yang lebih sedang.

Sementara itu, opsi ketiga membuka peluang untuk mempertahankan sebagian pohon sebagai monumen atau fosil pohon, mengingat nilai historis dan ikonik Randu Alas bagi Desa Tuksongo. Opsi ini dinilai berpotensi menjadi aset wisata baru, meskipun memerlukan investasi tinggi serta perencanaan teknis lanjutan.

Selain rekomendasi penanganan pohon, tim kajian juga memberikan saran detail terkait pengelolaan kayu hasil penebangan, mulai dari perlakuan awal pascapenebangan, pengupasan kulit, pengeringan alami, pengawetan kimia, hingga penyimpanan jangka panjang. Langkah tersebut bertujuan agar kayu Randu Alas dapat dimanfaatkan secara aman dan bernilai guna tinggi.

Pemerintah Kabupaten Magelang diharapkan dapat menjadikan hasil kajian ini sebagai dasar pengambilan kebijakan dalam penanganan pohon Randu Alas, dengan tetap mempertimbangkan aspek keselamatan masyarakat, kelestarian lingkungan, serta potensi pengembangan pariwisata Desa Tuksongo.

Langkah cepat dan tepat dinilai penting mengingat saat ini wilayah Magelang masih berada pada musim penghujan dengan intensitas angin yang cukup kuat, yang dapat meningkatkan risiko kegagalan struktur pohon sewaktu-waktu.

CEK BERITA UPDATE NEWS DISINI (KLIK)

Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura pada Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang; Arifan Sasongko mengatakan pihaknya telah menyampaikan hasil kajian tersebut kepada Bupati Magelang, Grengseng Pamuji.

“Sudah kami sampaikan hasil kajiannya kemarin (Jumat, 23/1),” ujar Arifan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (24/1).

Terpisah, Kepala Bidang Pengelolaan Keanekaragaman Hayati dan Kearifan Lokal Lingkungan Hidup; pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang, Joni Budi Hermanto menjelaskan; bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan Kepala Desa Tuksongo dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terkait hasil kajian tersebut. Pemerintah Kabupaten Magelang disebut akan segera mengambil langkah demi keamanan dan keselamatan masyarakat sekitar.

“Sesuai kajian UGM, pohon tersebut sudah dinyatakan mati dan opsi ketiga: yang dipilih (pohon akan ditebang dan dijadikan monumen),” kata dia juga melalui telepon, Sabtu (24/1). (bsn)

About The Author

Embed HTML not available.
  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less