Polda Jateng Muali Dalami Kasus Pungli Berkedok Infak di Sekolah Negeri

BNews-JATENG– Ditreskrimsus Polda Jateng akan mendalami pungutan liar berkedok infak di SMKN 1 Sale, Kabupaten Rembang.

Kasus ini mencuat usai salah seorang siswi mengadukan hal tersebut kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

“Itu jadi salah satu perhatian kita (kasus di Rembang),” kata Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio di Mapolda Jateng, Rabu (12/7).

Dwi mengatakan, meski belum ada laporan resmi, Polda Jateng akan melakukan pengecekan untuk mencari unsur pidana dalam kasus pungli ini.

“Kami akan kroscek, permintaan (pungutan) itu untuk kegiatan apa. Misalnya untuk pribadi, itu jelas ada pelanggaran hukumnya, apakah masuk korupsi atau pidana umum. Tetapi kalau untuk kepentingan-kepentingan yang lain, inilah yang perlu ditanyakan lebih jelas dulu,” tegas dia.

Menurutnya, secara aturan, sekolah negeri dilarang untuk memungut biaya dari muridnya. Bahkan harusnya ada SOP khusus jika pihak sekolah ingin membangun fasilitas baru, bukan meminta infak dari siswa.

“Pasti sekolah-sekolah sudah punya aturan, SOP. Bagaimana melakukan pembangunan baik di lingkungan sekolah. Kalau ada kekurangan segala macam kan ada Pemda. Kalau langsung meminta kepada peserta didik atau keluarga kan jadi pertanyaan. Bisa disalahgunakan,” kata Dwi.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

Sebelumnya, kasus ‘infak’ itu diketahui Gubernur Ganjar Pranowo saat berdialog dengan salah satu siswa SMK N dalam acara seminar di Pendopo Kabupaten Rembang, Senin (10/7).

Siswa itu mengatakan dimintai uang ‘infak’ setiap kenaikan kelas. Padahal seluruh SMA dan SMK Negeri di Jateng bebas biaya.

Kepala Sekolah SMKN 1 Sale, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, akhirnya resmi dicopot dari jabatannya.

Pungutan atau infak ini digunakan untuk musala itu pada tahun 2022. Dari total 534 siswa, 460 di antaranya sudah membayar.

Kemudian 44 siswa tidak membayar karena tergolong tidak mampu. Selanjutnya, 30 siswa tidak membayar dengan pertimbangan sudah tahun keempat. Total uang yang dikumpulkan sampai saat ini mencapai Rp 130 juta. (*/kumparan)

About The Author

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d bloggers like this: