Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Presiden Jokowi Minta Libur Panjang Natal dan Tahun Baru Dipangkas

Presiden Jokowi Minta Libur Panjang Natal dan Tahun Baru Dipangkas

  • calendar_month Sel, 24 Nov 2020

BNews—NASIONAL— Presiden Joko Widodo meminta libur dan cuti bersama jelang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 diperpendek. Pemerintah mengkhawatirkan libur panjang dapat memicu mobilitas masyarakat yang tinggi sehingga berpotensi meningkatkan penularan covid-19.

Skema pemangkasan libur akhir dan awal tahun diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Usai rapat terbatas yang dilakukan Jokowi bersama jajarannya.

”Kemudian yang berkaitan dengan masalah libur cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, Bapak Presiden berikan arahan supaya ada pengurangan (hari libur),” kata Muhadjir dalam YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/11).

Jokowi meminta pejabat terkait untuk segera melakukan rapat koordinasi. Rapat untuk memutuskan teknis pengurangan jatah libur pada akhir tahun ini.

”Beliau memerintahkan supaya segera ada rapat koordinasi oleh Kemenko PMK dan lembaga terkait terutama soal libur akhir tahun dan pengganti libur cuti bersama Idu Fitri,” jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah pernah mengundur waktu cuti bersama pada Hari Raya Idul Fitri tahun 2020. Sebagai gantinya, cuti bersama akan diberikan pada 28 Desember hingga 31 Desember 2020.

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng Faqih mendukung rencana penundaan libur panjang yang dilakukan pemerintah. Pihaknya berpendapat, libur panjang berpotensi mengulang rekor covid seperti terjadi usai libur panjang akhir Oktober lalu.

Selain memicu mobilitas warga yang tinggi, liburan bisa membuat masyarakat abai pada protokol kesehatan Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan (3M).

”Iya, sebaiknya ditunda. Liburan dan cuti bersama memicu mobilitas penduduk lebih besar. Padahal mobilitas tinggi dan berkerumun sangat berisiko terhadap tingginya potensi penularan covid dan berpotensi melanggar protokol kesehatan 3M,” pungkas Daeng. (han)

About The Author

  • Penulis: BNews 3

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less