Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen
- calendar_month Jum, 13 Jun 2025

ilustrasi Hakim di Indonesia akan naik gaji 280 persen
BNews-NASIONAL– Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen.
Pengumuman ini disampaikan saat menghadiri acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, pada Kamis, 12 Juni 2025.
“Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8. Hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikan, demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen,” ucap Presiden.
Presiden Prabowo menjelaskan bahwa kenaikan tertinggi diberikan kepada hakim golongan paling junior. Namun, seluruh hakim tetap akan merasakan peningkatan gaji yang signifikan.
“Golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling junior, paling bawah. Tapi semua hakim akan naik secara signifikan, secara signifikan, dan saya monitor terus,” katanya.
Dalam pidatonya, Presiden juga mengungkapkan bahwa sebagian besar hakim belum mengalami kenaikan gaji selama 18 tahun terakhir.
Hal ini menjadi dasar utama dalam keputusan menaikkan gaji para penegak hukum.
CEK BERITA UPDATA LAINNYA DISINI (KLIK)
“Saya dapat laporan ada Hakim yang masih kontrak, kontrak. Tidak punya rumah dinas dan sebagainya, dan sebagainya. Perumahan sudah kita tertibkan, mudah-mudahan segera akan dilaksanakan. Kita besar-besaran akan lakukan pembangunan perumahan,” ujarnya.
Simak Kumpulan Video Viral di BorobudurNewsTV (KLIK)
Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan motivasi dan integritas para hakim dalam menjalankan tugas serta memperkuat sistem peradilan di Indonesia. (*)
About The Author
- Penulis: Pemela



Saat ini belum ada komentar