Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Pria Secang yang Digerbek Saat Pakai Sabu Dituntut Penjara 1 Tahun Enam Bulan

Pria Secang yang Digerbek Saat Pakai Sabu Dituntut Penjara 1 Tahun Enam Bulan

  • calendar_month Sen, 30 Sep 2019

BNews—MUNGKID— Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Magelang sedan menyidangkan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengen terdakwa Rusyadi, asal Desa/Kecamatan Secang. Terdakwa dituntut hukuman 1 tahun enam bulan.

Jaksa penuntut umum (JPU) Fitri Luwiyan mengatakan terdakwa terbukti melakukan tindak pidana tanpa hak menyalahgunakan narkotika untuk dirinya sendiri. “Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 127 ayat (1) Huruf a Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana yang kami dakwakan dalam dakwaan kedua,” katanya superti dikstip dalam SIIP PN Kabupaten Magelang.

Dengan demikian, JPU meminta majelis hakim menghukum terdakwa dengan hukuman pidana penjara selama 1 tahun dan 6  bulan. 

Dalam kasus ini, terdakwa Rusyadi diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Magelang pada 23 Juni lalu sekitar pukul 20.00 malam. Dia diamankan saat mengkonsumsi sabu-sabu di Dusun Sumber Agung III Rt.25 / Rw.09 Kel. / Kec. Secang Kabupaten Magelang.

Bersamat tersangka, polisi mengamankan seperangkat alat hisap shabu (bong) yang terbuat dari botol air mineral Le Minerale. Satu buah pipet kaca berisi sisa pembakaran shabu seberat 1,87 gram dengan berat bersih serbuk Kristal 0,01778 gram dan setelah dilakukan pemeriksaan secara laboratoris kriminalistik sisa berat bersih serbuk Kristal 0,01774 gram.

Satu paket kecil shabu seberat 0,16 (nol koma enam belas) gram beserta plastik pembungkusnya dengan berat bersih serbuk Kristal 0,00288 gram dan serbuk kristal tersebut telah habis untuk pemeriksaan secara laboratoris kriminalistik. Juga sedotan dan handphone. (bn1/wan)

About The Author

  • Penulis: BNews 1

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less