Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » PT TWC : Harga Rp 750 Ribu Merupakan Tiket Khusus Naik Bangunan Candi Borobudur

PT TWC : Harga Rp 750 Ribu Merupakan Tiket Khusus Naik Bangunan Candi Borobudur

  • calendar_month Sen, 6 Jun 2022

BNews–MAGELANG– Terkait pembatasan dan tiket di Wisata Candi Borobudur menjadi polemik berbagai kalangan. Dan banyak pihak juga yang miss komunikasi akan informasi tersebut.

Keputusan pembatasan dan harga tiket tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Sabtu kemarin (4/6/2022). Dimana rakor dipimpin oleh  Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Dalam rakor tersebut mendapat keputusan bahwa diperlukan pembatasan kunjungan wisatawan. Yakni wisatawan yang akan naik ke bangunan Candi Borobudur dengan menerapkan sistem kuota.

“Akan ditetapkan kuota bagi wisatawan yang bisa naik ke bangunan Candi Borobudur sejumlah 1200 orang perhari. Jumlah tersebut setara dengan 10-15% persen rata-rata perhari jumlah wisatawan ke Candi Borobudur sebelum masa pandemi,” tulis dalam rils resmi PT TWC yang diterima Borobudurnews.com Senin pagi (6/4/2022).

Disebutkan bahwa hal itu diputuskan untuk menjaga dan melestarikan bangunan Candi Borobudur. Dimana yang mulai terdampak karena adanya kunjungan wisatawan dalam jumlah banyak di masa sebelum pandemi.

“Jadi landasannya adalah kepentingan konservasi. Kebijakan kuota ditetapkan dengan jumlah maksimal 1.200 orang per hari yang boleh naik bangunan Candi Borobudur,” terangnya.

Atas kebijakan kuota tersebut, diputuskan kebijakan harga khusus. “Untuk Wisatawan Nusantara sebesar Rp.750.000,-, Wisatawan Mancanegara $100, dan untuk pelajar (grup Study Tour sekolah / b kan individual) adalah Rp.5.000,-. Kebijakan tiket khusus ini hanya untuk wisatawan yang berkeinginan untuk naik bangunan Candi Borobudur,” tegasnya.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

Kebijakan kuota dengan tiket khusus ini akan diterapkan melalui sistem reservasi online.

Disampaikan juga disamping akan menggunakan alas kaki khusus, wisatawan yang membeli tiket khusus naik ke bangunan Candi Borobudur; akan didampingi oleh pemandu wisata (guide); yang disiapkan khusus dan telah memiliki sertifikat kompetensi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta sertifikat hospitality dari Kemeterian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Sementara PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (PT TWC) mendukung kebijakan kuota dengan tiket khusus. Sebagai kebijakan yang mengedepankan aspek konservasi tersebut.

Direktur Utama PT TWC, Edy Setijono dalam rils yang diterima mengakatan berdasarkan hasil monitoring dari Balai Konservasi Borobudur terkait pelestarian Candi Borobudur; telah ditemukan bagian dengan kondisi keausan batu dan kerusakan beberapa bagian relief.

Pembebanan pengunjung (over capacity) yang berlebihan juga dikhawatirkan akan berdampak pada kelestarian Candi Borobudur; termasuk penurunan kontur tanah Candi Borobudur.

“Sebagaimana disampaikan oleh Pak Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Kemaritiman dan Investasi; pengaturan kuota kunjungan 1.200 wisatawan per hari adalah kuota khusus untuk wisatawan yang naik bangunan Candi Borobudur,” katanya

“Sedangkan untuk kunjungan regular, selama masa pandemi ini kuota wisatawan akan mengikuti ketentuan dari satgas covid 19. Kedepan kita harapkan pandemi segera berakhir sehingga wisatawan bisa hadir dengan ke Taman Wisata Candi Borobudur dengan lebih leluasa,” imbuhnya.

“Wisatawan regular bisa berkatifitas di Taman Wisata Candi Borobudur sambil menikmati keindahan dan kemegahan Candi Borobudur sampai di pelataran/halaman candi, masih tetap sama dengan kondisi sekarang ini”, ungkapnya.

“Kami tetap mengakomodir wisatawan regular yang akan berkunjung ke Taman Wisata Candi Borobudur, dengan harga tiket masuk reguler, yaitu untuk tiket Wisatawan Nusantara Dewasa/Umum Rp.50.000,-, tiket Wisatawan Nusantara Anak/Pelajar Rp.25.000,-, tiket Wisatawan Mancanegara Dewasa/Umum $25, dan tiket Wisatawan Mancanegara Anak/Pelajar $15. Tiket ini memperbolehkan wisatawan untuk berwisata di Taman Wisata Candi Borobudur sampai batas pelataran/halaman Candi Borobudur, tetapi tidak diperkenankan untuk naik ke bangunan Candi Borobudur. Atas keputusan rapat koordinasi diatas, PT TWC sedang mempersiapkan Standard Operational Procedure (SOP) teknis pelaksanaannya dan akan berkoordinasi dengan Balai Konservasi Borobudur (BKB). SOP ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas layanan kepada wisatawan. Keputusan tersebut akan dilaksanakan setelah SOP teknis sudah siap”, tutup Edy Setijono. (bsn)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less