Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Ratusan Botol Miras Dimusnahkan Polres Magelang, Pemasok Dalam Pengejaran

Ratusan Botol Miras Dimusnahkan Polres Magelang, Pemasok Dalam Pengejaran

  • calendar_month Jum, 21 Des 2018

BNews–MUNGKID– Polres Magelang musnahkan Barang Bukti Minuman keras di Halaman Belakang Polres Magelang (21/12). Acara ini turut dihadiri tokoh agama dari NU dan Muhammadiyah, Pengadilan Negeri Kabupaten Magelang, tokoh ormas serta Forkopimda Kabupaten Magelang.

Kasat Sabhara Bambang Sulistyo melaporkan bahwa dalam kurun waktu 6 Bulan yaitu Juli – Desember 2018 dalam Ops kepolisian berhasil mengamankan 793 Botol dari berbagai merk serta 441 Liter Miras Oplosan. “Miras tersebut terdiri dari berbagai merk diantaranya Anggur, Vodka, Congyang, Jose, Ice Land, Mansion, Marthel,ciu serta Oplosan,” katanya.

Sementara itu Kapolres Magelang AKBP Yudianto Adhi Nugroho yang memimpin pemusnahan barang bukti miras mengatakan perlu adanya tingkat kewaspadaan terhadap minuman keras terlebih oplosan.

“Miras oplosan ini paling bahaya daripada yang lain, oplosan tidak memiliki takaran serta izin dari BPOM dan tidak memiliki pajak, sehingga harganya akan murah. Dengan harga murah oplosan sangat mudah dijangkau masyarakat terlebih anak anak,” paparnya.

“Menurut laporan yang kami terima bahwa hasil operasi kami menunjukkan asal miras yang beredar di Kabupaten Magelang berasal dari luar kota, tentunya ini akan kami tindak lanjuti lebih dalam,” tambahnya.

“Kami dari kepolisian juga mengajak masyarakat tokoh-tokoh Agama dan seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi memberantas peredaran miras yang ada di Kabupaten Magelang,” pungkasnya. (rth-bsn)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less