Razia untuk KRYD, Polsek Muntilan Amankan Puluhan Botol Miras
- calendar_month Sen, 29 Jan 2024

BNews-MAGELANG- Polsek Muntilan Polresta Magelang melaksanakan Razia Minuman Keras (Miras) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
BNews-MAGELANG– Polsek Muntilan Polresta Magelang melaksanakan Razia Minuman Keras (Miras) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Hal tersebut guna menciptakan kondisi yang aman menjelang Pemilu 2024 di wilayah Polsek Muntilan. Operasi tersebut digelar pada Sabtu malam (27/1/2024).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir.
Dengan diikuti Kanit Samapta Ipda Suryono, Aipda Ardiyanto selaku Bhabinkamtibmas Desa Keji, Aipda Arsyad sebagai Banit Intel; Bripka Iswahyudi sebagai Bamin SPKT, Bripka M. Irfan selaku Bhabinkamtibmas Desa Adikarto, dan Briptu Aditiya Hendra sebagai Banit Reskrim.
“Pada kegiatan yang kami lakukan malam ini, kami berhasil mengamankan sebanyak 34 botol minuman keras beralkohol; berbagai jenis. Lokasinya ada di 2 tempat yang berada di wilayah hukum Polsek Muntilan,” jelas Muthohir.
Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan dari pemilik bernama DLD (25), berupa 8 botol CIU mangga liar kemasan 1500 ml; 9 botol CIU mangga liar kemasan 450 ml, 5 botol CIU jeruk liar kemasan 1500 ml, dan 9 botol CIU jeruk liar kemasan 450 ml.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
“Dari pemilik dengan inisial BH alias J (51), kami berhasil mengamankan 3 (tiga) botol Tuak/Badek (fermentasi badek kelapa) dengan ukuran 1500 ml,” tambahnya.
Tindak lanjut dari razia miras ini, Polsek Muntilan akan melakukan proses hukum terkait Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Mungkid. (*)
About The Author
- Penulis: BNews 2



Saat ini belum ada komentar