Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Resmi! DPR Hentikan Tunjangan Perumahan, Segini Gaji Bersih Anggotanya Sekarang

Resmi! DPR Hentikan Tunjangan Perumahan, Segini Gaji Bersih Anggotanya Sekarang

  • calendar_month Jum, 5 Sep 2025

BNews—NASIONAL— Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menghentikan tunjangan perumahan bagi para anggotanya.

Kebijakan ini mulai berlaku sejak 31 Agustus 2025 dan menjadi bagian dari langkah pemangkasan fasilitas dewan.

Selain itu, DPR juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sejumlah tunjangan.

“DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR, setelah evaluasi meliputi biaya langganan daya listrik, jasa telepon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi,” kata Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers menjawab 17+8 Tuntutan Rakyat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Lalu, berapa sebenarnya pendapatan bersih atau take home pay yang diterima anggota DPR setelah pemangkasan tersebut? Berdasarkan dokumen Hak Keuangan Anggota DPR RI, berikut rinciannya:

Rincian Gaji Pokok dan Tunjangan Melekat

  • Gaji Pokok: Rp4.200.000
  • Tunjangan Suami/Istri Pejabat: Rp420.000
  • Tunjangan Anak Pejabat Negara: Rp168.000
  • Tunjangan Jabatan: Rp9.700.000
  • Tunjangan Beras Pejabat Negara: Rp289.680
  • Uang Sidang/Paket: Rp2.000.000

Total Gaji dan Tunjangan Melekat: Rp16.777.680

Tunjangan Konstitusional … KLIK DISINI UNTUK LANJUT MEMBACA

About The Author

  • Penulis: Marisa Oktavani

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less