Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Saat ini Baru Akses Sispol, Akhir Bulan Juli 2022 Pengumuman Pendaftaran Calon Peserta Pemilu 2024

Saat ini Baru Akses Sispol, Akhir Bulan Juli 2022 Pengumuman Pendaftaran Calon Peserta Pemilu 2024

  • calendar_month Kam, 21 Jul 2022

BNews–MAGELANG-– Tahapan Pemilihan Umur (Pemilu) 2024 sudah dimulai pertengahan tahun 2022 ini. Termasuk beberapa hal yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat maupun daerah.

Ketua KPU Kabupaten Magelang, Afiffudin, mengatakan, saat ini ditingkat pusat sudah proses untuk mengakses sistem politik (sispol). “Jadi partai politik baru pengajuan untuk mengakses sispol. Ada 38 parpol ditambah 7 partai lokal aceh,” katanya (14/7/2022) kemarin.

Ia juga menyebutkan pada tanggal 29-31 Juli 2024 akan diumumkan pembukaan pendaftaran peserta pemilu. “Nantinya tanggal 1 Agustus – 14 Agustus 2022 mulai pendaftaran partai politik. Jadi partai mendaftar sebagai calon, jadi sekarang baru akses sispol untuk mengunggah berkas-berkas persyaratan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” imbuhnya.

Kemudian tahapan berikutnya, Verifikasi Administrasi 2 Agustus – 11 September 2022. Kemudian. Penyampaian Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Oleh KPU Kepada Partai Politik Dan Badan Pengawas Pemilu 14 Agustus. Perbaikan Dokumen Persyaratan Oleh Partai Politik 15 September – 28 September 2022.

Penyampaian Dokumen Persyaratan Hasil Perbaikan Oleh Partai Politik 16 September – 28 September 2022. Verifikasi Administrasi Perbaikan 29 September – 12 Oktober 2022. Penyampaian Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Oleh KPU Kepada Partai Politik dan Badan Pengawas Pemilu 14 Oktober 2022. Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi Oleh KPU 14 Oktober 2022.

Affifudin menambahkan, anggaran Pemilu 2024 semua didukung oleh anggaran APBN. Sedangkan untuk Pemerintah Daerah tidak dalam bentuk uang.

“Pemerintah Daerah hanya bisa mendukung dalam bentuk bantuan fasilitas, seperti bantuan pengamanan Satpol PP, petugas kesehatan dan lain-lain itu bisa. Jadi KPU Kabupaten Magelang yang mengajukan ke Pemerintah Daerah. Nantinya surat tugas bantuan fasilitas dari Pemerintah Daerah,” jelas Affifudin.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

Affifudin menambahkan, untuk Pemilu 2024 tidak ada penambahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yaitu 4331 TPS di wilayah Kabupaten Magelang.

“Itu jumlah TPS ideal dengan rasio 300 pemilih per TPS, walaupun ada yang dibawah 300 pemilih, tetapi secara petimbangan geografis dan lokal pengelompokan pemilih sudah kita rancang demikian. Kalau Pilkada jumlah TPS bisa lebih dinamis atau bertambah, dengan membagi pemilih berbasis desa,” pungkasnya. (bsn)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less