Sejumlah Fakta Kasus Pencurian 12 Dandang Bakso di Muntilan, Ada Pelaku Dibawah Umur
- calendar_month Sen, 7 Okt 2024

Kasus pencurian 12 Dandang Bakso di Muntilan
Di tengah melakukan aksinya, pelaku sempat diketahui oleh salah satu seksi yang pada waktu kejadian sedang memancing ikan di dekat TKP.
Saksi ini melaporkan kejadian tersebut ke pihak keamanan PT. Granat Sinar Mandiri. Usai mendapatkan laporan dari saksi, pihak keamanan langsung mendatangi TKP dan pas di TKP melihat tiga orang sedang berada di sekitar gudang bakso dan ketika hendak ditanyakan perihal kejadian pencurian, tiga orang tersebut malah berusaha melarikan diri menggunakan
CEK BERITA UPDATE LAINNYA (KLIK DISINI)
Sepeda Motor Honda Supra X 125 warna hitam Nopol AA 2042 SA namun, oleh pihak keamanan pembonceng belakang ditarik sehingga jatuh dan diamankan.
Akibat perbuatannya ini, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun penjara.
Dan untuk modus lainnya, apakah karena sakit hati atau modus lain, Thohir menyampaikan, pihaknya masih akan mendalami hal ini. (*)
About The Author
- Penulis: Borobudur News





Saat ini belum ada komentar