Warning: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Warning: file_get_contents(https://borobudurnews.com/wp-content/plugins/better-adsmanager//js/adsense-lazy.min.js): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Soal Pembangunan TPST Regional Jateng di Magelang, 160-an Lahan Warga Terdampak

BNews–MAGELANG– Terdapat sekitar 160-an pemilik lahan terdampak pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Regional Magelang. Seluruhnya adalah area perkebunan warga yang akan digunakan untuk lokasi tempat sampah sepaket dengan akses jalan masuk.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 509/45 tahun 2022 pada 20 Oktober telah ditetapkan; pengadaan tanah untuk pembangunan TPST Regional Magelang. Diantaranya ialah Desa Gandusari dan Rejosari, Kecamatan Bandongan seluas 12,59 hektare.

Pembangunan dilakukan untuk menyediakan fasilitas dan mengatasi penanganan sampah. Terutama mencegah pencemaran; dan kerusakan lingkungan di Kabupaten dan Kota Magelang.

Sekretaris Desa Gandusari Sudarsono Satt mengungkapkan, saat ini tim pengadaan tanah dari provinsi tengah berkomunikasi dengan warga soal pembebasan lahan. Meski tidak ada aksi penolakan warga, mayoritas mengeluh adanya proyek tersebut.

“Banyak keluhan dari warga karena lahannya harus dijadikan tempat sampah, tapi mau bagaimana lagi gak bisa nolak,” katanya (9/11/2022).

Ia menambahkan, tempat pembuangan sampah itu akan berdampak terhadap lahan disekitar. Selain tanahnya tercemar bau menyengat sampah akan mengganggu pemilik lahan terdektanya.

“Tentu harganya juga menurun. Kalau tanah warga yang dibeli tentu saja tidak terlalu masalah,” imbuhnya.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

Salah satu warga terdampak di Dusun Gentan, Desa Gandusari Fauzi, 60, mengaku sebidang tanahnya akan dipakai untuk akses jalan menuju TPST. Selain dirinya, ada juga belasan tetangga juga terkena terdampak.

 “Memang dirasa kurang mathuk (enak). Tapi karena peraturan dan kebutuhan warga kecil bisa apa,” ujarnya.

Ia bercerita, tadinya akses menuju TPST akan melewati tengah-tengah jalan Dusun Gentan. Sontak hal itu membuat masyarakat resah dan menolaknya. Alhasil, akses jalan masuk dialihkan ke perkebunan sebelah utara dusun sekitar satu kilometer menuju ke lokasi TPST.

 “Sebelumnya akan melewati Dusun Gentan ada pelebaran hingga delapan meter. Tentu saja akan memakan rumah, masjid, dan bangunan lain. Selain itu warga nggak tahan jika dibuat lalu lalang truk sampah” tuturnya.

Dikatakan, sudah ada empat kali sosialisasi terkait pembangunan TPST. Hingga saat ini belum ada informasi pasti terkait harga tanah per meternya. “Harapannya ganti untunglah, harga yang pantas,” pungkasnya.(bsn)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!