Tak Perlu ke Disdukcapil Lagi, Warga Borobudur Bisa Urus Dokumen di Kecamatan
- calendar_month Sel, 23 Sep 2025

Masyarakat Borobudur Antusias sambut Layanan Kependudukan
BNews—MAGELANG— Hari pertama pembukaan layanan kependudukan di Kecamatan Borobudur mendapat sambutan antusias dari masyarakat.
Kegiatan ini digelar bersamaan dengan penyelenggaraan Ruang Aspirasi Bupati Magelang beserta Forkopimda yang berlangsung di Aula Kecamatan Borobudur pada Selasa (23/9/2025).
Layanan kependudukan ini menjadi langkah awal mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada warga.
Selama ini, masyarakat harus mendatangi Kantor Disdukcapil Kabupaten Magelang untuk mengurus dokumen kependudukan. Dengan hadirnya layanan di tingkat kecamatan, diharapkan kebutuhan administrasi warga bisa lebih cepat terpenuhi.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magelang Anta Marpuji menjelaskan; bahwa layanan perdana di Kecamatan Borobudur mencakup berbagai jenis layanan penting. Mulai dari pembuatan Kartu Keluarga (KK) hingga; perekaman e-KTP untuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Layanan perdana untuk Kecamatan Borobudur meliputi pelayanan pembuatan Kartu Keluarga sejumlah 20 lembar, perbaikan data 1 lembar; perpindahan domisili 2 berkas, rekam KTP 8 orang, Rekam Jemput Bola dengan mobil layanan 3 orang dan pelayanan perubahan; kartu rusak dan hilang sejumlah 20 berkas, serta pelayanan perekaman e-KTP untuk beberapa ODGJ,” jelas Anta.
Menurutnya, kehadiran layanan ini menjadi solusi nyata bagi masyarakat yang selama ini terkendala jarak dan waktu untuk mengurus dokumen kependudukan.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
Dengan sistem jemput bola, Disdukcapil juga menjangkau masyarakat yang membutuhkan pelayanan khusus seperti ODGJ atau warga yang kesulitan datang langsung ke kantor kecamatan.
Selain itu, momentum ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Magelang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Tidak hanya pelayanan kependudukan, acara ini juga diisi dengan sesi Ruang Aspirasi Bupati Magelang yang menghadirkan Forkopimda untuk mendengarkan langsung keluhan dan masukan masyarakat Borobudur.
“Ke depan untuk memberikan kemudahan dan kecepatan layanan kependudukan di Kabupaten Magelang, direncanakan seluruh kantor kecamatan dapat melayani masyarakat, sehingga tidak perlu datang ke Kantor Disdukcapil,” imbuh Anta Marpuji.
Ia menambahkan, rencana ini akan direalisasikan secara bertahap dengan memperkuat sarana, prasarana, dan SDM di tiap kecamatan.
Dengan demikian, setiap warga di seluruh Kabupaten Magelang dapat memperoleh layanan kependudukan yang sama baiknya.
Masyarakat Borobudur pun menyambut gembira layanan perdana ini. Warga menilai langkah tersebut sangat membantu mereka, terutama bagi yang memiliki kesibukan tinggi dan sulit meninggalkan pekerjaan hanya untuk mengurus administrasi.
Dengan hadirnya layanan kependudukan di tingkat kecamatan, diharapkan ke depan seluruh warga Kabupaten Magelang dapat merasakan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan transparan.
Program ini menjadi wujud nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung terwujudnya visi Kabupaten Magelang yang Aman, Nyaman, Religius, Unggul, dan Sejahtera (Anyar Gress). (bsn)
About The Author
- Penulis: BNews 2





Saat ini belum ada komentar