Terbujuk Rayuan Maut Pria Beristri, Janda Asal Purworejo ini Kehilangan Sepeda Motor

BNews–JATENG– Seorang janda asal Purworejo, P, 51, tertipu bujuk rayu pria beristri, S (41) warga Batang Jawa Tengah. Akibat ulah pelaku yang berjanji akan menikahi P, membuat janda satu anak itu kehilangan motor Honda Beat nopol AB-6203-EY.

Untung saja, Polsek Sleman dengan sigap menindaklanjuti laporan korban, sehingga pelaku berhasil ditangkap dan berhasil mengamankan motor milik korban. Oleh pelaku, motor milik korban sudah digadaikan sebesar Rp 2,5 juta.

“Berhasil kami temukan dan saat ini disita sebagai barang bukti. Saat kami mintai keterangannya, pelaku mengaku nekat melakukan tindakan pidana karena butuh uang untuk Lebaran,” ungkap Kapolsek Sleman Kompol Supardi melalui Kanit Reskrim AKP Eko Haryanto dikonfirmasi, Rabu (20/04/2022).

Dijelaskan, antara korban dengan pelaku memang sudah saling kenal dan pelaku mengaku sebagai duda. Hanya saja, perkenalan mereka melalui Facebook dan berlanjut chating WhatsApp. Setelah cukup lama intens berkomunikasi, pelaku mengatakan akan menjalin hubungan yang serius bahkan ingin menikahi korban.

“Padahal, pelaku ini masih punya istri yang sah dan dua orang anak. Itu hanya modus agar memuluskan aksinya mengelabuhi korban. Pelaku ini juga sering melakukan video call dengan korban, tujuannya agar korban yakin jika ia serius dengannya,” ungkap Eko.

Kemudian pada Rabu (13/04/2022) siang, pelaku mengirim pesan yang isinya mengatakan jika dirinya akan menemui korban di Yogya. Saat korban dikabari jika pelaku sudah sampai di Magelang, korban kemudian berangkat dari rumah mengendarai Honda Beat dan menunggu pelaku di Terminal Jombor.

Sekitar pukul 17.45 WIB, keduanya pun bertemu, kemudian pelaku mengatakan jika ia yang akan memboncengkan korban untuk keliling Yogya. Tanpa curiga, korban menyerahkan kunci berikut STNK kepada lelaki tersebut. Sebelum jalan-jalan, mereka terlebih dahulu mampir di Masjid Agung Sleman.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

Korban kemudian masuk ke masjid melaksanakan salat, sedangkan pelaku menunggu di luar. Betapa kagetnya korban, saat selesai salat, ia tidak melihat pelaku, motornya juga tidak ada di parkiran.

Bergegas, ia melaporkan kejadian itu ke satpam, yang kemudian mengantarkan korban melapor ke Polsek Sleman. Tak butuh waktu lama, sehari kemudian polisi berhasil menangkap pelaku di rumahnya berikut motor milik korban.

“Pelaku kami kenakan Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan atau Penggelapan. Kami imbau, agar masyarakat tidak percaya begitu saja kepada orang yang baru dikenal, apalagi langsung menyerahkan barang berharganya,” pungkas Kanit (*/KR)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!