WADUH.. Belasan Warga Jogja Diamankan Polisi dalam Razia Balapan Liar
- calendar_month Sen, 6 Sep 2021

MENGGANGGU: Belasan warga Jogjakarta diamankan ke kantor polisi dalam razia balapan liar yang dilakukan polisi setempat. (foto: ist)
BNews—JOGJAKARTA— Belasan orang beserta kendaraan terpaksa ditilang karena tidak melangkapi surat-surat dan sepeda motor tak sesuai standar. Mereka diamankan dalam razia balapan liar di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS), Sabtu (5/9) malam.
”Ada 12 yang kami tilang dan sebelas kendaraan yang menggunakan knalpot blombongan kami amankan,” kata Kasubag Humas Polres Gunungkidul Iptu Suryanto, Minggu (5/9).
Patroli ini dilaksanakan dari simpang tiga Watumanten, Semugih, Bendorubuh, Saban, Duwet hingga Karangwuni. Sepanjang jalur ini petugas tidak menemukan adanya aksi balap liar.
Petugas hanya menemukan sekelompok pemuda yang nongkrong dan diminta untuk membubarkan diri. ”Mereka kami minta untuk bubar untuk mencegah penularan Covid-19,” tegasnya.
Razia ini akan dilaksanakan secara rutin untuk mengantisipasi balapan liar yang kerap dilaksanakan para pemuda di JJLS Rongkop. Balapan liar di wilayah tersebut sangat membahayakan pengguna jalan yang lain.
Selain itu, kendaraan yang ada juga tidak dilengkapi dengan surat-surat dan kelengkapan yang lain. Bagi pemilik kendaraan yang diamankan, bisa diambil setelah membayar surat tilang.
”Kendaraan bisa diambil dengan menunjukkan asurat-surat kelengkapan. Para pemiliknya juga harus megganti dengan knalpot standar,” pungkasnya. (ifa/han)
About The Author
- Penulis: BNews 3





Saat ini belum ada komentar