Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » 350 Narapidana Lapas Magelang Jalani Rehabilitasi Medis dan Sosial

350 Narapidana Lapas Magelang Jalani Rehabilitasi Medis dan Sosial

  • calendar_month Rab, 19 Feb 2020

BNews—MAGELANG— Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Magelang melakukan rehabilitasi terhadap warga binaan yang tersangkut kasus narkotika. Mereka direhab secara medis dan sosial.

Kepala Lapas IIa Magelang, Bambang Irawan mengatakan rehabilitasi dibagi kedalam dua gelombang. Pertama Bulan Januari-Juni kemudian Bulan Juli-Desember. Pada gelombang pertama jumlah pesertanya mencapai 350 narapidana.

Bambang merinci dari 350 narapidana tersebut dibagi menjadi dua kelompok. Yaitu, rehabilitasi medis sebanyak 100 orang kemudian rehabilitasi sosial sebanyak 250 orang.

“Target peserta rehabilitasi 2020 sebanyak 700 orang,” kata dia.

Dia mengatakan untuk gelombang pertama peserta rehabilitasi tidak hanya berasal dari Lapas Magelang. Melainkan juga dari daerah lain.

“Untuk rehabilitasi media warga binaan Lapas IIa Magelang sebanyak 56 orang, satu orang dari Rutan Wonosobo, 20 orang berasal dari Rutan Semarang dan dari Lapas Ambarawa sebanyak 23 orang,” urainya.

Sedangkan rehabilitasi sosial yang berasal dari Lapas IIa Magelang ada 101 orang, Rutan Temanggung ada 8 orang, Rutan Wonosobo ada 12 orang, Lapas Semarang sebanyak 60 orang dan Lapas Ambarawa sebanyak 69 orang.

”Kedepannya target untuk gelombang kedua juga sama jumlahnya,” ungkap Bambang.

Sebelum rehabilitasi, petugas melakukan skrining dan assessment.Kemudian hasil tersebut digunakan untuk mengklasifikasikan warga binaan.

Menurutnya, rehabilitasi medis ditujukan warga binaan terjangkit penyakit. Seperti HIV AIDS, TB, gangguan kecemasan, Hepatitis. Sedangkan rehabilitasi sosial untuk warga binaan yang tidak positif penyakit sehingga tidak memerlukan obat dengan resep dokter

Selama proses rehabilitasi, mereka dibiasakan kedisiplinan. Seperti bangun pagi, ibadah dan pelatihan sebagai bekal saat keluar. “Nanti hasilnya dibuktikan dengan adanya sertifikat keterampilan dari Lapas,” ungkap Bambang. (cr1)

https://www.youtube.com/watch?v=uJhXjfpslis&t=233s

About The Author

  • Penulis: Pemela

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less