Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » 9 Desa di Kabupaten Magelang Mulai Masuk Seksi Ketiga Jalan Tol Jogja-Bawen

9 Desa di Kabupaten Magelang Mulai Masuk Seksi Ketiga Jalan Tol Jogja-Bawen

  • calendar_month Sab, 24 Jun 2023

BNews-MAGELANG– Proses jalan tol Jogja-Bawen di wilayah Kabupaten Magelang terus berlanjut. Baik tahap pencairan ataupun sosialisasi dan invenatrisir di seksi ketiga.

Kali ini ada sembilan desa di Kabupaten Magelang telah memasukki seksi tiga. Dimana di Desa ini sudah mulai masuk ke tahap sosialisasi identifikasi serta inventarisasi serta mulai pengukuran.

Kesembilan Desa tersebut yakni Desa Bojong, Pagersari, Mungkid, Senden, Tampir Kulon, Podosoko, Tempak, Sidomulyo, dan Mejing. Semuanya di Kabupaten Magelang.

Pengerjaan proyek trase Tol Jogja-Bawen di wilayah Kabupaten Magelang terus berproses. Kini, pembebasan lahan sudah memasuki seksi III yang dimulai dari Desa Senden, Kecamatan Mungkid.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Jogja-Bawen Muhammad Mustanir mengatakan; pengumuman pembebasan lahan di Desa Senden, Kecamatan Mungkid sudah dilakukan pada Selasa (20/6/2023) kemarin.

“Itu yang kami umumkan adalah 113 bidang, dari bidang itu kepemilikan masyarakat ada 94 bidang, 19 bidang berupa sungai dan jalan. Tetapi belum secara keseluruhan. Jadi, pengumuman ini dilakukan oleh tim apparsial oleh pelaksana pengadaan tanah,” paparnya, pada Rabu (21/6/2023).

Ia menambahkan, dari proses inventarisasi dan identifikasi ditemui beberapa sarana umum berupa pemakaman terkena tol Jogja-Bawen.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

“Kalau yang terkena pemakaman nanti kebijakannya, jika itu wakaf pasti nanti akan direlokasi. Ke tempat yang misalnya kalau makam itu kan pengampunya adalah Nazir. Jadi, nanti Nazir yang akan menunjuk tanah pengganti. Makamnya akan direlokasi ke tanah pengganti tersebut. Sedangkan, yang kami dapat informasi kalau makam di Desa Senden itu bukan tanah wakaf,informasi yang kami dapatkan itu merupakan tanah kas desa. Walaupun itu tanah kas desa nanti juga akan direlokasi makamnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, untuk pemindahan nisan nantinya juga akan dihitung oleh tim apparsial. Biaya tersebut diperuntukkan bagi pemindahan per nisannya.

“Sebenarnya, terkait dengan biaya pemindahan itu sudah dihitung juga oleh apparsial jadi ketika sudah didata jumlah nisan-nya, itu per nisannya sudah ada biaya pemindahannya. Untuk jumlahnya berapa masih didata,”paparnya.

Sementara itu, ia menjelaskan, untuk seksi III di Kecamatan Mungkid masuk tahap pengumuman yakni Desa Bojong, Pagersari, Mungkid, Senden, Tampir Kulon, Podosoko, Tempak, Sidomulyo, dan Mejing. (*)

About The Author

  • Penulis: Borobudur News

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less