Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Administrasi Tanpa Kertas, Pemkab Magelang Kembangkan Aplikasi E-Surat

Administrasi Tanpa Kertas, Pemkab Magelang Kembangkan Aplikasi E-Surat

  • calendar_month Rab, 13 Jan 2021

BNews—KOTA MUNGKID Untuk mewujudkan prinsip Smart Governance, Pemerintah Kabupaten Magelang segera beralih ke sistem pengelolaan administrasi tanpa kertas (paperless). Dinas Kominfo Kabupaten Magelang tengah mengembangkan sistem aplikasi E-Surat.

”Saat ini prosesnya kami sedang mengajukan nota dinas ke Bupati Magelang untuk membuat permohonan sertifikasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) ke BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara),” ungkap Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Magelang, Endra Wacana, Selasa (12/1/2021).

Dalam aplikasi ini, semua surat sudah dikategorikan menjadi Surat Biasa, Segera atau Amat Segera. Sehingga, proses administrasi surat menyurat diharapkan bisa lebih rapi.

Sehingga nanti ke depan InsyaAllah bisa meminimalisir surat hilang. Hilangnya kemana, berhenti di siapa, karena alur kerjanya berjenjang. Ini keunggulan E-Surat,” imbuh Kepala Bidang Aplikasi, Informatika dan Statistik pada Dinas Kominfo Kabupaten Magelang, Sugeng Riyadi.

Aplikasi E-Surat sudah dikembangkan sejak Juni 2020, namun karena pandemi, berdampak pada realokasi anggaran, sehingga tertunda pelaksanaannya.

”Saat ini E-Surat sudah diuji coba di kantor kami (Diskominfo), namun masih manual karena belum ada Tanda Tangan Elektroniknya. Surat yang masuk di-scan dahulu,” lanjutnya.

Sosialisasi ke SKPD juga akan segera dilakukan agar aplikasi ini bisa segera digunakan. (bsn/han)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less