Alhamdulillah.. 223 PPPK Kabupaten Magelang Kini Bergaji Setara PNS
BNews—MUNGKID— Sebanyak 223 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2020 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang diambil sumpah janji jabatan. Pelaksanaan dilakukan secara virtual pada Selasa (9/2/2021).
Penyerahan Surat Keputusan (SK) dan Pengangkatan Sumpah Janji Jabatan PPPK Formasi tahun 2021 digelar secara virtual. Hal ini dilakukan untuk menghindari kerumunan dan memutus penyebaran virus corona.
Tiga perwakilan dari tenaga penidik, penyuluh pertanian dan tenaga kesehatan dilantik langsung oleh Bupati Magelang, Zaenal Arifin, didampingi perwakilan kepala dinas terkait di Rumah Dinas Bupati Magelang. Sementara ratusan pegawai mengikuti rangkaian acara secara virtual di lokasi lain yang telah ditentukan.
Terkait pengambilan sumpah sekaligus penyerahan SK tersebut, Zaenal mengatakan, pada tahun 2018, pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
”Melalui peraturan ini dapat di lakukan penerimaan ASN melalui skema PPPK sebagai solusi pengangkatan terhadap tenaga non-PNS yang sudah bekerja di Pemerintahan,” katanya, saat mengambil sumpah janji/ jabatan PPPK dari Rumah Dinas Bupati Magelang.
Serta berdasarkan Peraturan Kepala BKN Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019. Tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PPPK yang menyatakan, setiap Calon PPPK pada saat diangkat menjadi PPPK wajib mengangkat sumpah jabatan.
”Penyerahan SK ini kepada 223 orang yang terdiri dari 97 orang dari tenaga pengajar, 15 orang dari tenaga kesehatan, dan 111 orang dari penyuluh pertanian,” papar Zaenal.
Download Aplikasi Borobudur News (Klik Disini)
Ia menyebut, pengangkatan PPPK ini sebagai wujud nyata perhatian pemerintah kepada pegawai non-PNS. Utamanya yang sudah mengabdi dengan bekerja sekian lama di pemerintahan. Serta sebagai pemenuhan kebutuhan pegawai pada instansi pemerintah.
”Perlu disadari bahwa saudara merupakan orang-orang yang istimewa karena terpilih diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Untuk itu hendaklah saudara harus mampu menjadi seorang ASN yang baik dan beretos kerja tinggi,” tuturnya.
Zaenal juga mengucapkan selamat atas pengangkatan menjadi ASN yang telah melalui proses seleksi pada 2 Februari 2019. Sementara kontrak lima tahunan dapat diperpanjang sampai dengan pensiun dan mereka akan menerima gaji sama dengan PNS untuk jabatan yang sama.
Ia berpesan, PPPK di era teknologi digital ini harus mampu ber-revolusi menjadi pegawai inovatif dan kreatif. Serta harus selalu dekat dan peduli kepada masyarakat melalui kinerja dan aksi nyata.
”Saudara harus membekali diri dan terus meningkatkan kinerja, kompetensi, ilmu pengetahuan, keahlian, serta lebih fokus bekerja, profesionalisme, kerja ikhlas dan kerja cerdas. Sehingga mampu meningkatkan kapasitas diri untuk turut membangun Kabupaten Magelang yang lebih sejahtera, berdaya saing dan amanah,” pungkasnya.
Sementara itu, salah satu perwakilan penerima SK, Julia Premana Dewi, selaku penyuluh pertanian merasa bahagia, bersyukur dan menyambut baik dengan adanya pengangkatan sebagai PPPK. Julia merupakan satu dari ratusan THL yang bekerja dengan kontrak tahunan hampir 14 tahun. Bahkan, kenyataan kontraknya hanya sepuluh bahkan pernah delapan bulan saja.
”Dengan adanya pengangkatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan PPPK tersebut dari sisi ekonomi dan pendapatan,” kata Penyuluh Pertanian Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang Wilayah Kerja BPP Kecamatan Borobudur itu.
”Karena sangat ironi kita bekerja untuk kesejahteraan petani tapi nasib kita terabaikan makanya dengan adannya pengangkatan ini kami merasa sangat bangga dan senang,” imbuhnya. (hbb/mta/han)