Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Anggota DPRD Jateng Ayuning Dorong Upaya Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Anggota DPRD Jateng Ayuning Dorong Upaya Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

  • calendar_month Rab, 22 Feb 2023

BNews—MAGELANG— Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah Fraksi PDIP, Ayuning Sekar Suci mengajak masyarakat Kota Magelang untuk lebih peduli terhadap sesama, terutama perempuan dan anak yang rentan mengalami kekerasan. Hal itu disampaikannya dalam talkshow di Gedung Wanita, Kota Magelang, Rabu (22/2/2023).

Ayuning yang bertugas di Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah, salah satu fokus tugasnya adalah pemberdayaan masyarakat. Dirinya menyoroti salah satu kasus yang membutuhkan kepedulian tinggi yakni kekerasan pada perempuan dan anak.

Dengan adanya beberapa kasus yang ditemui di lapangan, Ayuning melakukan berbagai kegiatan kepedulian maupun upaya pencegahan terhadap kasus kekerasan pada anak dan perempuan. Kegiatan pencegahan tersebut diimplementasikan melalui seminar, talkshow, kampanye maupun edukasi secara langsung dan melalui media digital.

”Tujuan kegiatan ini untuk merealisasikan komitmen dalam pencegahan dan edukasi kepada masyarakat,” kata Ayuning atau yang akrab di sapa Mbak Ayu dalam keterangan tertulis yang diterima Borobudurnews.com, Rabu (22/2/2023).

Dia menjelaskan, seminar dan talkshow ini berfokus pada kasus tindak kekerasan yang masih sering terjadi di masyarakat Indonesia. Kekerasan dapat terjadi pada siapa pun tanpa memandang latar belakang korbannya.

”Pada acara ini mengkerucutkan pada isu perempuan dan anak merupakan dua kelompok yang paling banyak menjadi korban dari tindak kekerasan, terutama kekerasan di ranah domestik. Tindakan tersebut dinilai dapat berdampak buruk terhadap kondisi fisik dan psikologis korban,” jelasnya.

IKUTI BOROBUDUR NEWS di GOOGLE NEWS (KLIK DISINI)

Menurutnya, kurangnya pengawasan terhadap jaminan perlindungan dan keadilan menimbulkan praktik-praktik kekerasan. Dengan perempuan dan anak menjadi kelompok yang paling rentan mengalami berbagai tindakan kekerasan dan diskriminasi.

”Hingga saat ini, berbagai bentuk diskriminasi dan kekerasan masih terjadi di Indonesia bahkan cenderung mengalami peningkatan,” ujarnya.

Kekerasan terhadap perempuan dapat berupa kekerasan dalam rumah tangga, seksual di tempat kerja, perdagangan orang, eksploitasi seksual komersil, serta kekerasan dalam situasi bencana dan konflik sosial.

Berdasarkan catatan tahunan Komnas Perempuan periode 2012 – 2021 (10 tahun), menunjukkan sekurangnya ada 49.762 laporan kasus kekerasan seksual. Komnas Perempuan pada Januari hingga November 2022 telah menerima 3.014 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan, termasuk 860 kasus kekerasan seksual di ranah publik/komunitas dan 899 kasus di ranah personal.

Sebagai informasi, seminar dan talkshow ini juga mengundang akademisi maupun praktisi dari Universitas Tidar (Untidar) Magelang dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof dr Soerojo Magelang. Kegiatan ini juga dihadiri Anggota DPRD Kota Magelang, Organisasi Wanita, hingga masyarakat Kota Magelang.

Pada kesempatan ini juga dideklarasikan Komitmen Perlindungan Kekerasan Pada Perempuan dan Anak. (*)

About The Author

  • Penulis: BNews 7

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less