Ayo Cek…Sudah Terdaftar DPS Pilkades Magelang Belum ?
BNews—MUNGKID— Sebanyak 294 Desa di Kabupaten Magelang akan gelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 24 November 2019 mendatang. Saat ini tahapan yang digelar yakni penumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Kabid Pemerintahan dan Pemberdayaan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Magelang, Khoirul Anwar, mengatakan, pengumuman tersebut sudah bisa dilihat ditempat-tempat strategis di masing-masing desa. “Daftar pemilih sementara tersebut, diumumkan dipapan pengumuman agar dapat dilihat langsung oleh masyarakat,” katanya.
Tidak jauh beda dengan Pemilu yang sudah berlalu, pemasangan DPS ini diharapkan masyarakat yang belum terdaftar bisa segera malaporkan kepada panitia agar didata. Adapun dasar dari DPS tersebut adalah data pemilu terakhir, yaitu Pemilu 2019, yang masih harus diaktualisasi bila mana ada perubahan status kependudukan.
“Dari DPS tersebut nantinya akan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 11 September,” imbuhnya.
BACA JUGA : Tak Digaji Sejak Februari, Pekerja Segel Proyek KSPN Borobudur
DPS tersebut sudah diterbitkan sejak 29 Agustus 2019 lalu. Dimana masyarakat harus aktif memeriksa apakah namanya sudah tercantum apa belum. “Adapun untuk warga pendatang yang bisa ikut memilih minimal enam bulan harus sudah ber KTP desa setempat,” tegasnya.
Perlu diketahui Pilkades di 294 desa di Kabupaten Magelang tersebut tersebar merata di 21 kecamatan Kabupaten Magelang. Untuk rinciannya yakni di Kecamatan Salaman 15 desa, Borobudur (13), Ngluwar (7), Salam (10), Srumbung (15), dan Dukun (12). Kemudian, Kecamatan Sawangan (14), Muntilan (11), Mungkid (13), Mertoyudan (11), Tempuran (10), Kajoran (27), Kaliangkrik (15), serta Bandongan (12), Candimulyo (15) dan Pakis (16).
“Juga di 12 desa Kecamatan, Ngablak, 21 desa di wilayah Grabag, 17 desa di wilayah Tegalrejo, 14 di Kecamatan Secang, serta 12 desa lainnya di Kecamatan Windusari,” pungkasnya.(bsn)