CATAT..Ini Jadwal dan Pelanggaran yang Akan Ditindak Selama Operasi Zebra di Magelang

BNews—MUNGKID— Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Magelang sudah mulai menggelar Operasi Zebra Candi 2019, terhitung sejak hari ini (23/10) hingga 5 November mendatang. Sejumlah pelanggar sudah mulai diberikan tilang.

Informsasi yang dihimpun borobudurnews, operasi zebra candi sudah dilakukan di beberapa titik. Seperti di Grabag, Muntilan, Secang, Mertoyudan dan beberapa wilayah lainnya. Operasi ini akan memberikan efek jera kepada para pelanggar lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Magelang, AKP Budi Setya Waspada mengatakan sasaran prioritas operasi ini disebutkan ada delapan pelanggaran. “Kami ada prioritas pelanggaran yang akan kami tindak, antara lain pengguna sepeda motor tidak menggunakan helm,” kata dia.

“Ada juga pengendara roda empat lebih tidak menggunakan sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan maksimal, pengemudi melawan arus. Serta mabuk pada saat mengemudi kendaraan bermotor,” lanjutnya.

Kemudian, pengendara kendaraan bermotor dibawah umur. Menggunakan handphone saat berkendara dan menggunakan lampu strobe atau rotator dan sirine.

AKP Budi juga mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi surat berkendaraan sebelum berpergian yakni SIM dan STNK. “Dan terpenting taati rambu-rambu lalu lintas dan peraturan berlalu lintas. Dan ingat tidak perlu kebut-kebutan karena jatuh diaspal tidak seindah jatuh cinta,” pungkasnya. (bsn/wan)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: