CATAT !! Satlantas Polres Magelang Kota Akan Berlakukan Tilang Manual Lagi
- calendar_month Kam, 19 Jan 2023

ilustrasi polisi saat lakukan tilang kendaraan bermotor
BNews-MAGELANG— Satlantas Polres Magelang Kota akan memberlakukan tilang manual selain Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Tilang manual tersebut bakal menyasar sejumlah pelanggaran yang dinilai kasatmata.
Hal tersebut diketahui dari informasi yang dibagikan akun media sosial resmi mereka @tmcresmagelangkota baru baru ini. Seperti yang dikutip Borobudurnews.com (18/1/2023).
Mereka akan menindak pelanggaran antara lain Tidak mengenakan Helm SNI, Kenalpot Tidak Standar (Brong), TNKB tidak Sah; Tidak memasang TNKB; Over Dimensi Over Load; Pengendara dibawah umur dan Melawan arus kendaran.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
Kasatlantas Polres Magelang Kota, AKP Afiditya Arief Wibowo menambahkan selain pelanggaran yang disebutkan diatas; pelanggaran yang berakibat laka lantas serta pelanggaran yang membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lain; juga menjadi sasaran tilang manual yang akan diberlakukan.
“Untuk itu, ayo budayakan tertib dalam berlalu lintas dan utamakan keselamatan sebagai kebutuhan,” katanya dikutip laman humas polri. (*)
About The Author
- Penulis: BNews 2





Saat ini belum ada komentar