Dari Jalanan Magelang, Suara Buruh Menggema: Tolak Sistem Kerja Tidak Adil!

BNews-MAGELANG- Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Magelang Memanggil menggelar aksi damai. Yakni dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day, Rabu, 1 Mei 2025.

Aksi ini menjadi wadah penyampaian aspirasi dari berbagai elemen masyarakat, khususnya kalangan buruh dan mahasiswa, yang menyoroti persoalan ketenagakerjaan serta isu demokrasi.

Ahmad Rizki Airlangga, mahasiswa Jurusan Hukum Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tidar; menjelaskan bahwa aksi ini merupakan hasil konsolidasi bersama beberapa serikat buruh di Magelang.

“Kami mewakili masyarakat Magelang, terutama para buruh. Sebelum aksi ini, kami telah melakukan pertemuan dengan beberapa serikat buruh; untuk menghimpun permasalahan mereka,” ungkap Ahmad saat diwawancarai.

Ahmad memaparkan bahwa terdapat empat poin utama yang menjadi fokus tuntutan mereka.

Aliansi mendesak pemerintah untuk segera merevisi pasal-pasal bermasalah dalam Undang-Undang Cipta Kerja serta Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023. Mereka juga menolak praktik kerja seperti sistem outsourcing, magang, dan kontrak yang dinilai eksploitatif.

Massa aksi menuntut adanya perlindungan hukum bagi para guru dan tenaga pendidik dari berbagai bentuk intimidasi, diskriminasi, hingga pelecehan seksual.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Ahmad menyebutkan bahwa buruh di sektor perkebunan, pertanian, pertambangan, medis, dan pendidikan juga perlu mendapat perhatian lebih terkait perlindungan hak-hak mereka.

“Ketiga, kami menunaminan Hak Buruh – Menyerukan perlindungan terhadap hak-hak buruh di sektor perkebunan, pertanian, pertambangan, medis, dan pendidikan,” bebernya.

Selain itu, lanjutnya, mereka juga mendorong penguatan industri nasional di bawah kendali rakyat.

Tuntutan terakhir menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk tindakan represif dan kriminalisasi terhadap para aktivis gerakan rakyat.

“Keempat, kami menuntut hentikan kriminalisasi aktivis dan menolak segala bentuk represivitas dan kriminalisasi terhadap aktivis gerakan, serta mendorong demokrasi sejati yang menjunjung tinggi supremasi sipil di wilayah Magelang,” jelas Ahmad.

Aksi yang berlangsung secara simbolik ini digelar di salah satu titik strategis di Kabupaten Magelang. yakni di area Patung Soekarno Hatta, simpang tiga mendut Sawitan. Dengan tujuan agar pesan yang disampaikan dapat menjangkau masyarakat luas.

Ahmad menambahkan bahwa mereka sudah mengkaji berbagai pasal yang dianggap bermasalah dan siap melakukan aksi lanjutan jika diperlukan.

“Kami sudah mulai mengkaji berbagai pasal bermasalah dalam RUU-RUU tersebut. Bila memang perlu, kami siap kembali turun ke jalan,” tegasnya. (*)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!