BNews—MAGELANG—Aksi tolak omnibus law UU Cipta Kerja di Magelang, berujung ricuh. Demo ini diwarnai lemparan batu dan tembakan gas air mata, pada Sabtu (9/10/2020).
Pantauan Borobudurnews.com, massa yang menamakan dirinya Gerakan Rakyat Magelang Raya (Geram) melakukan demo di depan Artos Mall Magelang. Usai berorasi, mereka membubarkan diri sekitar pukul 15.30 WIB. Namun ada sekelompok massa yang rata-rata remaja, berkumpul di depan Pemot Magelang.
Sekelompok pemuda inikemudian menuju ke depan Artos Mall Magelang. Baik polisi maupun TNI telah mengimbau mereka untuk membubarkan diri, namun justru kondisi semakin ricuh hingga ada yang melempar batu dan botol minuman ke arah polisi.
”Kalau dari pantauan kami, yang memicu anarkis ini mungkin dari tuntutan para demonstran yang meminta beberapa rekan mereka yang ditangkap untuk dilepaskan,” kata Dandim 0705/Magelang, Letkol Czi Anto Indriyanto, Sabtu (9/10/2020).
Dia menjelaskan, sesuai pantauan yang ia lakukan, dari hasil sweeping sebelum aksi berlangsung ada sekitar lima orang yang diamankan oleh pihak kepolisian. ”Setelah penindakan, ada sekitar empat orang yang kemudian diamankan oleh pihak kepolisian,” jelasnya.
”Mereka meminta rekannya dibebaskan. Dari pihak kepolisian sendiri sebenarnya bersedia untuk melepaskan. Namun dari pihak pendemo tetap menuntut untuk teman-temannya bisa dibebaskan. Karena diluar scenario mungkin atau mereka sudah tersulut emosi sehingga timbul kerusuhan,” lanjutnya.
Terkait sekelompok pemuda tersebut, Anto mengatakan bahwa mereka mengaku dari wilayah Magelang. Namun pihaknya tidak lantas percaya.
”Saat periksa KTP mereka ternyata bukan dari Magelang, kita tanya Magelang-nya mana, kita sebutkan tempat, tempat itu tidak ada di Magelang,” jelas dia.
Anto pun merasa prihatin dengan adanya aksi provokatif dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang masuk ke wilayah Magelang. ”Mudah-mudahan pihak kepolisian bisa mengembalikan ketertiban dan keamanan Magelang,” harapnya. (mta)
Mengapa aparat keamanan kok memperbolwhkan aksi di tempat yg tidak ada urgensi dengan pengambil kebijakan?