Deteksi Corona, Stasiun KA Jogja Cek penumpang Menggunakan GeNose

BNews—JOGJAKARTA— Berbagai upaya terus dilakukan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat. Salah satu cara yakni dengan menggunakan GeNose oleh PT PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 6 Jogjakarta untuk memeriksa penumpang.

Stasiun Kereta Api (KA) Jogjakarta akan menjadi satu dari dua stasiun yang dilengkapi dengan alat pemeriksaan GeNose. Hal ini untuk pemenuhan syarat perjalanan bagi penumpang kereta api jarak jauh, selain layanan rapid test antigen yang sudah dilakukan di 46 stasiun.

”Rencananya, pemeriksaan GeNose Test ini akan tersedia mulai 5 Februari,” kata Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi 6 Jogjakarta Supriyanto di kantornya, Rabu (27/1/2021).

Meskipun demikian, ia menambahkan, belum dapat memastikan jumlah GeNose yang akan disiapkan di Stasiun Jogjakarta. Sebab pemenuhan peralatan tersebut masih dalam tahap persiapan yang dilakukan Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama PT Rajawali Nusantara Indonesia selaku mitra PT KAI.

Selain di Stasiun Jogjakarta, pemeriksaan menggunakan GeNose juga akan dibuka di Stasiun Gambir Jakarta.

Sama seperti pemeriksaan rapid test antigen atau swab test PCR, maka hasil pemeriksaan menggunakan GeNose juga hanya berlaku maksimal 3×24 jam sebelum jam keberangkatan.

Menurut dia, aturan penggunaan GeNose untuk syarat bagi pelaku perjalanan dengan kereta jarak jauh tersebut sudah tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 11 Tahun 2021. Tentang Perpanjangan Pemberlakukan Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Kereta Api di Masa Pandemi Covid-19.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

Di wilayah kerja PT KAI Daerah Operasi 6 Jogjakarta, layanan rapid test antigen dapat diakses di lima stasiun; diantaranya Stasiun Jogjakarta, Lempuyangan, Solo Balapan, Klaten dan Purwosari.

Penumpang kereta api jarak jauh dapat memanfaatkan layanan tersebut dengan tarif Rp105.000. Dan wajib menunjukkan kode booking tiket kereta api.

Selain menunjukkan hasil nonreaktif atau negatif untuk berbagai jenis pemeriksaan kesehatan; penumpang juga diwajibkan berada dalam kondisi sehat, tidak mengalami flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare dan demam. Suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius.

Penumpang juga diminta untuk selalu mengenakan masker medis atau masker kain tiga lapis. Dan diimbau mengenakan baju lengan panjang.

Sejumlah aturan tambahan pun diterapkan oleh PT KAI, yaitu larangan berbicara antar penumpang; yakni selama perjalanan di dalam gerbong kereta api atau melalui telepon.

Penumpang dengan perjalanan kurang dari dua jam dilarang makan dan minum. Kecuali untuk mengonsumsi obat-obatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan kesehatan penumpang tersebut. (bsn/han)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: