Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Dishub Magelang Resmi Batasi Jam Operasional Seluruh Truk, Tak Hanya Golongan C

Dishub Magelang Resmi Batasi Jam Operasional Seluruh Truk, Tak Hanya Golongan C

  • calendar_month Sen, 6 Okt 2025

BNews—MAGELANG— Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Magelang kembali melakukan penyesuaian terhadap kebijakan jam operasional kendaraan truk di sejumlah ruas jalan kabupaten.

Aturan terbaru ini resmi mulai diberlakukan pada Senin, 6 Oktober 2025, dengan fokus utama menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan, terutama saat jam sibuk aktivitas sekolah.

Kasie Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kabupaten Magelang, Tommy Tri Susanto, membenarkan bahwa kebijakan baru tersebut berbeda dari hasil sosialisasi sebelumnya yang sempat diberlakukan bagi truk tambang Golongan C.

“Benar, ada perubahan dari yang sebelumnya disosialisasikan. Perubahan ini hasil kesepakatan bersama dalam rapat antara Forkopimda dan Magelang Transportasi Center yang dilaksanakan di rumah dinas Bupati Magelang pada 3 Oktober 2025,” ujarnya saat ditemui pada Kamis (10/10/2025).

Dalam keputusan terbaru itu, Dishub menetapkan larangan operasional untuk seluruh kendaraan truk setiap hari Senin hingga Sabtu pada dua rentang waktu, yaitu pukul 06.00–08.00 WIB dan 15.00–17.00 WIB.

Aturan tersebut tidak berlaku bagi truk pengangkut kebutuhan vital masyarakat, seperti sembako, LPG, dan bahan bakar minyak (BBM).

“Tujuan utama kebijakan ini adalah mengurangi kepadatan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan, terutama saat anak-anak berangkat dan pulang sekolah,” tambah Tommy.

Berbeda dari Sosialisasi Sebelumnya

Perubahan ini menjadi sorotan karena berbeda dari aturan yang sebelumnya disosialisasikan oleh Dishub pada akhir September 2025. Saat itu, Dishub hanya menargetkan truk muatan Golongan C yang melintas di jalur tambang tertentu.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Dishub bahkan telah memasang papan rambu jam operasional truk tambang di sejumlah titik seperti Sayangan Muntilan, Prebutan, Gulon, Jumoyo, Krakitan, Tlatar Sawangan, serta Mangunsuko Dukun.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Kala itu, Dishub menegaskan bahwa truk tambang hanya boleh beroperasi pada pukul 08.00–20.00 WIB, sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Magelang Nomor 26 Tahun 2014 tentang Usaha Pertambangan pada Kawasan Gunung Merapi.

Aturan Baru Jam Operasional Truk di Magelang Berdasarkan Hasil Rapat

“Yang boleh beroperasi hanya dari jam delapan pagi sampai jam delapan malam, sesuai Perbup 26 Tahun 2014,” ujar Tommy dalam sosialisasi 24 September lalu.

Namun setelah dilakukan evaluasi lapangan dan mendengar aspirasi masyarakat serta pelaku transportasi, Dishub bersama Forkopimda memutuskan perlu adanya pengaturan jam operasional yang lebih luas dan terintegrasi.

“Dari hasil monitoring kami, kepadatan lalu lintas di jam sekolah bukan hanya disebabkan oleh truk tambang. Karena itu, aturan baru ini berlaku untuk semua jenis truk non-esensial agar dampaknya lebih signifikan,” terangnya.

Dasar Hukum dan Ketentuan Tambahan

Selain Perbup Nomor 26 Tahun 2014, Dishub juga memperhatikan ketentuan dalam Perbup Nomor 26 Tahun 2024; yang mengatur soal waktu kegiatan penambangan dan pemuatan hasil tambang.

Dalam Bab III disebutkan bahwa kegiatan penambangan hanya boleh dilakukan mulai pukul 06.00 sampai 18.00 WIB; dengan aturan ketat soal pemuatan muatan di bak kendaraan.

Ketentuan tersebut antara lain:

  1. Muatan harus rapi dan tidak melebihi tinggi bak;
  2. Beban harus terdistribusi merata pada seluruh bidang bak dan sumbu kendaraan;
  3. Muatan mudah tercecer atau menimbulkan debu harus ditutup dengan terpal.

Dengan adanya kebijakan baru ini, Dishub menegaskan bahwa penegakan aturan akan dilakukan bersama Satlantas Polresta Magelang. Truk yang melanggar jam operasional akan ditindak sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

“Pemasangan rambu sudah kami lengkapi di sejumlah titik, dan petugas gabungan siap melakukan pengawasan. Kami berharap para pengemudi truk bisa mematuhi aturan baru ini demi keselamatan dan kelancaran bersama,” pungkas Tommy. (bsn)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less