Ditangkap di Jogja, Sindikat Pelaku Pencurian Modus Ban Mobil Kempes di Magelang
BNews-MAGELANG- Akhirnya, Tim Resmob Polresta Magelang mengungkap kasus pencurian dengan modus ban kempes yang terjadi satu hari sebelumnya. Dimana lokasi kejadian i di Dusun Pedak, Desa Bumirejo, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang.
Akibat ulah tersangka, korban yakni SH,60, warga Borobudur, Magelang mengalami kerugian jutaan rupiah usai tas dan telepon genggamnya digasak pencuri.
Lima orang berhasil diamankan tim gabungan Polresta Magelang dan Polresta Surakarta. Dua pelaku dibawa Polresta Magelang dan tiga pelaku dibawa Polresta Surakarta.
Dua tersangka yang dibawa Polresta Magelang yakni BI, 35 dan S, 49, warga Cilincing Jakarta Utara. Mereka bersama tiga lainnya berhasil diringkus di sebuah penginapan di Yogyakarta pada Senin (17/2/2025) dini hari.
Kasat Reskrim Polresta Magelang, AKP La Ode Arwan Syah mengungkapkan, kedua tersangka merupakan bagian; dari sindikat pencurian lintas daerah yang kerap beraksi dengan modus ban kempes.
Dalam aksinya, para pelaku mengincar pengendara mobil yang bepergian sendirian dan membawa barang berharga.
“Modus operandi mereka adalah mencari target pengendara yang sendirian, lalu memberhentikan korban; dengan alasan ban mobil kempes. Saat korban lengah, mereka mengambil barang berharga yang ada di dalam kendaraan,” ujar La Ode, Selasa (18/2/2025).
CEK BERITA UPDATE LAINNYA (KLIK DISINI)
Kejadian ini berlangsung pada Senin (17/2/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.
Korban, yang baru saja keluar dari sebuah toko buku di Kota Magelang, mengendarai mobil Toyota Yaris dan melintas di Dusun Pedak.
Tiba-tiba, dua pelaku mendekati korban dengan sepeda motor Honda Vario 110 warna hitam dan memberi isyarat dengan meneriakkan, “Ban-Ban!” untuk membuat korban menepi.
Saat korban keluar dari mobil ….. KLIK DISINI UNTUK LANJUT MEMBACA