DPR RI Setujui Revisi Undang Undang ITE, Ada Dua Point Penting

BNews-NASIONAL– Revisi kedua Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) baru-baru ini disetujui oleh DPR RI.

Menurut Menkominfo Budi Arie Setiadi, tujuan dari revisi ini adalah untuk menekan tindakan perilaku buruk di ruang digital.

Namun, ada satu poin menarik dalam revisi UU ITE yang patut diperhatikan. Poin ini mengatur tentang penghinaan yang diperbolehkan.

Mengapa penghinaan diperbolehkan? Hal ini tidak dilakukan untuk membenarkan tindakan penghinaan, melainkan untuk mencegah korban menjadi tersangka akibat melawan balik.

Selain itu, perlindungan anak di ruang digital juga menjadi hal yang perlu ditekankan. Termasuk di dalamnya adalah akses terhadap konten yang aman dan pembatasan yang dilakukan oleh penyelenggara sistem.

Di Inggris, pengawas komunikasi digital Ofcom menyusun rancangan perlindungan anak di internet untuk mencegah konten pornografi.

Salah satu isi dalam rancangan ini adalah meskipun situs porno legal di Inggris, penyelenggara sistem memiliki tanggung jawab untuk melindungi anak di ruang digital dengan melakukan verifikasi identitas melalui nomor identitas penduduk.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

Apakah konten pornografi benar-benar berbahaya bagi anak? Berikut adalah ulasannya.

Bahaya Konten Pornografi Bagi Anak

Sebagai contoh, di Kabupaten Kediri, Jawa Tengah, terdapat sekitar 569 pasangan yang mengajukan dispensasi untuk menikah di bawah usia yang ditentukan oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perkawinan. Mayoritas pasangan ini berusia 15-17 tahun dan sebagian besar mengajukan permohonan karena telah hamil di luar nikah.

Menurut humas dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Kediri, faktor utama dari tingginya kasus kehamilan di luar nikah adalah pengaruh tontonan pornografi.

Kecanduan pornografi dapat membahayakan perkembangan dan pertumbuhan anak.

Oleh karena itu, hal ini harus diperhatikan lebih serius. Berikut adalah beberapa dampak berbahaya kecanduan pornografi yang dikutip dari Halodoc.

  1. Gangguan perkembangan otak

Kecanduan pornografi dapat menyebabkan gangguan perkembangan otak pada anak. Ketika melihat konten pornografi, hormon dopamin dalam otak akan meningkat.

Jika jumlah dopamin terlalu tinggi, seseorang akan mengalami kesulitan dalam membedakan yang baik dan buruk. Selain itu, pecandu juga sulit untuk membuat keputusan, memiliki rasa percaya diri yang rendah, dan kemampuan kreativitas yang menurun.

  1. Gangguan emosi

Konten pornografi juga dapat menyebabkan gangguan emosi pada anak. Anak-anak yang kecanduan pornografi akan terus merasa ingin untuk melihat atau menikmati konten pornografi secara terus-menerus.

Jika keinginan ini tidak dapat terpenuhi, pecandu berisiko mengalami gangguan emosi yang tidak stabil.

  1. Penurunan kemampuan bersosialisasi

Anak-anak yang memiliki minat terhadap konten pornografi juga berisiko mengalami kesulitan dan penurunan kemampuan dalam bersosialisasi. Selain itu, anak-anak juga akan menganggap kekerasan dalam hubungan, baik fisik maupun seksual, sebagai hal yang normal. (*)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!