Duh…. Viral Acungkan Dua Jari, Anggota KPPS Cantik ini Dipecat
BNews-NASIONAL- Sebuah video yang menampilkan seorang wanita anggota KPPS yang mengacungkan dua jari sambil menyebut nama capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, telah menjadi viral di media sosial. Saat ini, wanita tersebut telah dipecat dari KPPS.
Wanita tersebut sebelumnya merupakan anggota KPPS di Desa Pagerbumi, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran. Sukandar, Anggota Komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Pangandaran, mengatakan bahwa pihaknya telah menyelidiki video yang viral tersebut.
“Hasilnya, orang terkait secara resmi dipecat dan terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. Saat ini, surat keputusan (SK) sedang diproses,” ujar Sukandar pada Senin (29/1/2024).
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cigugur, Puji, mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang menunggu SK mengenai pemecatan anggota KPPS tersebut.
“Kita tinggal menunggu SK pemberhentian yang dikeluarkan setelah hasil kajian,” katanya.
Puji juga menyampaikan bahwa mereka telah menyiapkan pengganti untuk anggota KPPS yang dipecat tersebut.
“Karena pelantikan anggota KPPS telah dilakukan pekan lalu, kami telah menyiapkan penggantinya untuk orang yang memiliki masalah tersebut,” ungkapnya.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
Perlu diketahui, video wanita anggota KPPS yang mengacungkan dua jari tersebut diunggah dalam story di Facebook. Video berdurasi 17 detik tersebut diunggah oleh akun bernama Helmy Ocess dan telah menimbulkan berbagai komentar negatif.
Hal ini menjadi perhatian karena Helmy sendiri adalah seorang penyelenggara Pemilu. Dalam videonya, Helmy mengacungkan dua jari sambil menyebut nama ‘Prabowo’.
Diketahui bahwa Helmy telah dilantik sebagai anggota KPPS di Desa Pagerbumi, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran. (*)