Duh Warga Inggris Ditangkap Polres Magelang
- calendar_month Rab, 1 Des 2021

WNA asal Inggris ditangkap Polres Magelang
BNews—MAGELANG—Seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial RWSS diamankan Satuan Narkoba Polres Magelang.
Pasalnya ia terbukti mengusai psikotropika jenis mersi valdimex 5 diazepam dan riklona 2 clonazepam.
Kapolres Magelang, AKBP Sajarod Zakun saat jumpa pers membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
“Benar ini tersangka kasus psikotropika seorang WNA asal Inggris diamankan di rumahnya di Desa Sidomulyo Kecamatan Candimulyo Magelang. Ia tinggal disana bersaman Istrinya orang Indonesia,” katanya (1/12/2021).
Kepada tersangka, kata Kapolres dijerat dengan Pasal 62 Undang-Undang No.5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika.
“Barang siapa secara tanpa hak, memiliki, menyimpan dan/atau membawa psikotropika dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun; dan pidana denda paling banyak Rp 100 juta,” pungkasnya. (bsn)
About The Author
- Penulis: BNews 2



Saat ini belum ada komentar