Habib Rizieq Shihab Akhirnya Datangi Mapolda Metro Jaya
BNews–NASIONAL– Kedatangan Habib Rizieq Shihab kepada penyidik dihargai oleh pihak Polda Metro Jaya (12/12/2020). Hal ini menunjukan Habib bersikap kooperatif Rizieq Shihab karena mau diperiksa sebagai tersangka, meskipun belum dikirimi surat panggilan.
Habib Rizieq Shihab diperiksa sebagai tersangka terkait perkara tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di beberapa lokasi di DKI Jakarta.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat memprediksi bahwa pemeriksaan tersangka Habib Rizieq Shihab bakal berjalan dengan aman dan lancar. Hal ini karena sepanjang hari ini Sabtu 12 Desember 2020, karena tidak ada massa aksi dari FPI yang berkumpul dan memberi pengawalan di Polda Metro Jaya.
“Jadi kan yang bersangkutan sudah datang hari ini, kita menyambut baik ya. Apalagi tidak ada massa aksi, pemeriksaan akan berjalan dengan lancar dan damai,” kata Tubagus, Sabtu (12/12/2020). dikuti Jibi Bisni.
Padahal, kata Tubagus, jika Habib Rizieq Shihab kembali mangkir saat dipanggil sebagai tersangka, tim penyidik Polda Metro Jaya sudah siap untuk melakukan upaya jemput paksa.
“Tapi ini kan hadir, semoga berjalan lancar nanti pemeriksaannya,” ujarnya.
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab diketahui tiba di Mapolda Metro Jaya, pukul 10.24 WIB pada Sabtu (12/12/2020).
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
Rizieq Shihab hadir di Mapolda Metro Jaya dengan mengendarai mobil berwarna putih dan didampingi oleh pihak kerabat. Tampak Sekretaris Umum FPI Munarman juga turut mendampingi imam besar FPI tersebut.
“Saya hadir ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi pemeriksaan terkait kerumunan,” ujar Rizieq Shihab di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020). dikuti Jibi Bisnis.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan pendiri FPI Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan lima orang lainnya. Kelima orang tersebut antara lain adalah Haris Ubaidillah, Ali Alatas, Maman Suryadi, Ahmad Sobri Lubis dan Idrus.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyatakan tim penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap enam tersangka lainnya. Sama dalam kasus dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, termasuk Rizieq Shihab. (*)