Hari Pertama, 25 Pelamar Masukan Berkas Pendaftaran Panwascam di Kabupaten Magelang
BNews–MAGELANG– Peneriman berkas pendaftaran calon Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan atau Panwascam sudah dimulai kemarin (21/9/2022). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang terima 25 berkas pelamar di hari pertama.
Ketua Pokja M Yasin Awan Wiratno mengatakan berkas pelamar Panwascam mulai masuk di hari pertama penerimaan. “Di hari pertama terdapat 25 berkas pelamar diterima Bawaslu Kabupaten Magelang,” katanya kepada Borobudurnews.com.
Ia menyeburkan, di hari pertama para pelamar tersebut kebanyakan beradal dari wilayah Kecamatan Mertoyudan dan Mungkid. “Ada beberapa pelamar merupakan mantan Panwascam di Pemilu sebelumnya. Ada juga yang baru benar-benar pertama kali,” imbuhnya.
Awan Wiratno optimis di hari-hari berikutnya para pelamar Panwascam akan semakin bertambah banyak. Hal ini mengingat di Kabupaten Magelang terdapat 21 Kecamatan.
“Nanti masing-masing Kecamatan akan diterima tiga orang komisioner Panwascam. Untuk pelamar sebisa mungkin tiap Kecamatan ada 10 orang, tentunya dengan kuota perempuan juga,” paparnya.
Dijelaskannya, tahap penerimaan Panwascam sudah dimulai sejak tanggal 15-21 September 2024. Yang merupakan tahapan Sosialisasi dan Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu.
“Adapun pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panwascam berlangsung selama 7 hari. Yakni mulai 21 September hingga 27 September 2022,” ungkapnya.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
Untuk tahap berikutnya, kata Awan adalah penelitian kelengkapan berkas pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan. Yakni tanggal 28 hingga 30 September 2022.
“Apabila nanti jumlah pendaftar belum terpenuhi dan atau pemenuhan keterwakilan pendaftar perempuan belum terpenuhi; maka dimungkinkan akan ada masa perpanjangan pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan. Yakni hingga tanggal 8 Oktober 2022,” terangnya.
Yasin menegaskan bahwa pelaksanaan pembentukan Panwaslu Kecamatan dilaksanakan secara terbuka dengan setidaknya tiga tahap seleksi. Tiga tahap seleksi tersebut diantaranya seleksi penelitian berkas administrasi, tes tertulis dan tes wawancara.
“Pokja juga membuka tanggapan dan masukan dari masyarakat terhadap para pendaftar,” kata Yasin. (bsn)