Hina TNI, Ini Akhir Kasus PNS Asal Jateng

BNews–KLATEN– Dahulu mulutmu harimaumu, kini status facebook adalah harimaumu. Berhati-hatilah dalam membuat status atau berkomentar di media sosial, dari pada berujung rasa malu atau hukum.

Seperti halnya salah satu Aparatu Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Klaten ini. Ia meminta maaf terbuka di Markas Kodim 0723/Klaten kemarin (20/4/2020).

Hal tersebut dikarenakan ASN itu membuat menghina Tentara Republik Indonesia (TNI) di akun media sosial facebook. ASN itu diketahui bernama Suyatno, 44 yang merupakan pegawai di lingkungan Pemkab Klaten.

Di hadapan Dandim 0723 / Klaten, Suyatno yang menjadi ASN sejak 2007 itu mengakui khilaf telah menghina keselamatan keamanan tersebut. Penghinaan itu dilakukan melalui komentar di Facebook.

Kasus penghinaan tersebut bermula setelah sebuah informasi kejadian kriminal tersebar di media sosial. Dan mendapat banyak komentar dari banyak netizen termasuk Suyatno.

Informasi yang tersebur tersebut yakni terkait Kasus Pencurian Kabel Milik PT Telkom di Depan Plasa Klaten, Selasa (14/4/2020) Pukul 01.00 WIB. Saat itu, anggota Kodim 0723 / Klaten memutuskan 14 pelaku pencurian kabel.

Empat di antara masih berstatus sebagai anggota TNI. Selanjutnya, Kodim 0723 / Klaten mengirimkan 10 pelaku ke Mapolres Klaten.

Sementara empat prajurit TNI yang terlibat dalam kasus pencurian itu diserahkan ke Denpom IV / 4 Surakarta . Dan informasi ini tersebar di media sosial. Salah satunya melalui grup Info Facebook Seputar Klaten (ISK).

DOWLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

Di kolom komentar di grup FB, ASN Pemkab Klaten bernama Suyatno yang telah berkomentar yang telah disetujui telah menghina melukai hati prajurit TNI. Komentar tersebut kurang lebih berbunyi ‘TNI kontol merangkak mulo pinter dlesep sajake dadi maling pergi gwean baku. TNI mung sampingan. ‘

Suyatno sempat diperingatkan warganet lain, yakni Henry Z yang menerjemahkan ‘hati2 dlm minta bos, diintai TNI koe engko’.

“Saya mohon maaf atas kekhilafan saya yang telah berkomentar di ISK yang membuat pembicaraan TNI tidak nyaman. Saya sungguh-sungguh memohon maaf kepada TNI di seluruh Indonesia. Saya berjanji tak akan mengulanginya lagi, ”kata Suyatno di Makodim 0723 / kemarin.

Jajaran Kodim 0723 / Klaten mengapresiasi kejujuran dan menuntut Suyatno yang meminta maaf terbuka ke publik. Seperti halnya Dandim 0723 / Klaten, Letkol (Kav) Minarso, menerima permintaan maaf Suyatno.

“Komentar seperti itu saya rasa kurang pas. Antar instansi negara harus bekerja sama dengan baik. Kami menganggap masalah ini sudah selesai sampai di sini. Di TNI itu satu komando, tak ada prajurit yang bergerak sendiri-sendiri, ” ungkapnya.

Dia mengatakan tidak akan melanjutkan kasus ini ke jalur hukum sementara dikeluarkan karena bisa dijerat UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sementara Kabid Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Klaten, Riyan Wijaya,mengaku sudah menanggapi tindakan ASN yang menghina TNI. “Kami sudah melaporkan ke tim kepegawaian di ASN Klaten. Persoalan ada tidaknya sanksi, kami menunggu hasil dari tim itu, ” tambahnya. (*/islh)

About The Author

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d bloggers like this: