Ini Wilayah Rawan Peredaran Narkoba di Magelang

BNews-MUNGKID— Kabupaten Magelang masih menjadi wilayah dengan tingkat peredaran narkoba yang tinggi. Selama tiga tahun belakangan sudah ada puluhan kasus dan tersangka yang diamankan.

Kasat Res Narkoba Polres Magelang, Iptu Abdul Mutohir SH menyebutkan bahwa Kabupaten Magelang belum bebas dari narkoba. “Dari data Tahun 2017 polisi mengungkap 25 kasus narkoba dengan 30 tersangka kasus penyalahgunaan. Saat itu jenis penyalahgunaan obat jenis ganja, sabu-sabu, obat daftar G, serta pil koplo,” katanya saat workshop Desa Bersih Narkoba di Grand Artos Hotel (2/12).

Dijabarkan pula untuk data tahun 2018, polisi mengungkap 22 kasus dengan jumlah tersangka 26 orang. “Tahun tersebut kita berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja 6,34 gram, sabu-sabu 15,97 gram, dan obat daftar G 15 ribu butir, ‘Yang memprihatinkan pil koplo bisa masuk ke sekolah-sekolah,” imbuhnya.

Dan sampai bulan November 2019, Polres Magelang berhasil mengungkap 29 kasus narkoba dengan 47 tersangka. “Sedangkan untuk barang buktinya ada ganja dan sabu, selain itu juga ada tembakau gorilla,” ungkapnya.

“Untuk  Pil koplo ditemukan dari hasil operasi lokal Kabupaten Magelang sebanyak 21 ribu, dari suporter sepakbola asal Semarang yang hendak ke Bantul sebanyak 14 ribu butir pil. Kecuali itu polisi mengamankan 12 ribu pil koplo dari empat tersangka lain,” paparnya.

”Peredaran narkoba masih eksis di Kabupaten Magelang. Oleh karena itu kita wajib punya kepedilian. Masyarakat dan kepala desa harus turut serta dalam menyukseskan desa bersih narkoba,” tegasnya.

Iptu Abdul Mutohir SH juga menjelaskan dari sejumlah pengungkapan kasus narkoba itu terdapat sebanyak 19 tempat kejadian perkara.”Urutan pertama atu terbanyak di wilayah Kecamatan Mertoyudan. Lokasi ini dikatakan strategis dan kepadatan penduduknya paling padat di Kabupaten Magelang, sehingga wilayah itu memiliki potensi kerawanan cukup tinggi,” jelasnya.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS GRATIS (KLIK)

Selain itu, Kecamatan Muntilan juga cukup rawan untuk peredaran narkoba karena merupakan wilayah penyangga Yogyakarta. “Polisi Yogyakarta juga pernah menangkap tersangka kasus narkoba di wilayah itu. Di sana ada tujuh tempat kejadian kasus narkoba, di jalur utama antara Secang-Muntilan,” bebernya.

Selanjutnya wilayah rawan adalah Kecamatan Secang, disusul Kecamatan Tempuran. “Grafik di bawahnya adalah wilayah Kecamatan Windusari lereng Gunung Sumbing. Di wilayah Kecamatan Tegalrejo dan Borobudur juga ada kerawanan,” terangnya.

”Narkoba bisa beredar di mana saja di 21 kecamatan se-Kabupaten Magelang. Peredarannya begitu cepat, pengedarnya nekad dan gerak cepat. Ketika petugas datang biasanya pengedarnya sudah tidak ada,” pungkasnya. (bsn)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: