Jadwal Layanan SIM Keliling Terbaru Kabupaten Magelang

BNews–MAGELANG– Memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat Kabupaten Magelang bisa sangat mudah. Pasalnya layanan SIM Keliling (Simkel) Polres Magelang masih beroperasi.

Sementara untuk jadwalnya, seperti dilangsir akun instagram @satlantasmagelang  dibagi beberapa titik dan waktu.

Dalam akun itu disebutkan jadwal Simkel dilayani mulai hari Senin sampai Sabtu.

  1. Senin-Terminal Muntilan
  2. Selasa-Kantor Kecamatan Grabag
  3. Rabu-RSD Salaman
  4. Kamis-Jembatan Elo (Tegalrejo)
  5. Jumat-Artos Mall (parkir bawah)
  6. Sabtu-Terminal Borobudur

Adapun persyaratan perpanjangan SIM dengan membawa SIM asli dan fotokopi e-KTP 2x. Kemudian, untuk KIR dokter dan psikotes tersedia di lokasi Simkel.

Sebagai informasi, layanan SIM Keliling di Magelang dimulai pukul 08.00-12.00 WIB.

“SIM keliling masih berlangsung. Kebetulan kita baru punya satu unit, kita harus meng-cover seluruh wilayah Kabupaten Magelang sebanyak 20 kecamatan di wilayah hukum di Polres Magelang,” kata Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun. Dikutip Detik..

Perpanjangan SIM tersebut, katanya, khusus untuk SIM A dan SIM C dari seluruh Indonesia. Sedangkan untuk pembuatan SIM baru tetap dilayani Polres Magelang.

“Iya khusus perpanjangan SIM A dan C dari seluruh Indonesia, yang baru tetap di Polres,” ujarnya.

“Ini secara bergiliran dimana misal nanti satu dari satu ke hari lainnya meng-cover beberapa kecamatan. Ini kita sosialisasikan sebelum berangkat ke lokasi yang sudah ditentukan melalui sosial media,” ujarnya. (*)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!