Kepatuhan Pajak Kendaraan di Kota Magelang 82 Persen, Realisasi Opsen PKB 2025 Capai Rp18,54 Miliar
- calendar_month Kam, 5 Mar 2026

Pemkot Magelang menggelar sosialisasi dan pembinaan pendistribusian STPD-PKB serta tata kelola PKB dan Opsen PKB di Aula Adipura, kompleks Kantor Wali Kota Magelang, Senin (2/3/2026). (foto: Prokompim Kota Magelang)
BNews–MAGELANG– Tingkat kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kota Magelang berada di kisaran 82 persen.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang, Nanang Kristiyono mengatakan realisasi penerimaan Opsen PKB tahun 2025 tercatat sebesar Rp18,54 miliar atau 98,17 persen dari target perubahan APBD 2025.
Sepanjang 2025, sebanyak 8.351 lembar Surat Tagihan Pajak Daerah Pajak Kendaraan Bermotor (STPD-PKB) berhasil didistribusikan dari total 10.126 lembar yang diterima dari UPPD. Sebanyak 1.775 lembar tidak dapat disampaikan karena perubahan kepemilikan dan alamat wajib pajak yang tidak diketahui.
“Untuk 2026, BPKAD telah menerima 3.382 lembar STPD-PKB atas tunggakan periode Oktober–Desember 2025 yang segera didistribusikan melalui kelurahan se-Kota Magelang,” kata Nanang.
Dia menjelaskan, Opsen PKB mulai diterapkan pada 2025 dan menjadi bagian penerimaan pemerintah kabupaten/kota tanpa menambah beban wajib pajak.
“Dengan sistem opsen, ketika wajib pajak membayar PKB, bagian opsen otomatis masuk ke penerimaan kabupaten/kota sebagai PAD,” jelasnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang juga mendorong camat dan lurah di wilayahnya untuk mendukung peningkatan kepatuhan pajak. Serta memastikan distribusi STPD berjalan lancar dan tepat sasaran. Kepada petugas pendistribusian, ia menyampaikan apresiasi.
“Tugas ini bukan sekadar menyampaikan surat tagihan, tetapi juga menyampaikan edukasi dan membangun kesadaran. Bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pelayanan dan pembangunan,” kata Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono.
IKUTI BOROBUDUR NEWS di GOOGLE NEWS (KLIK DISINI)
Damar meminta jajarannya di Pemkot Magelang untuk memberikan keteladanan dalam kepatuhan pajak kendaraan dinas.
“Ketertiban pajak kendaraan tidak boleh hanya kita tuntut dari masyarakat. Pemerintah harus menjadi teladan. Tidak boleh ada kendaraan dinas yang menunggak pajak,” tegasnya.
Damar menyebut PKB dan Opsen PKB merupakan instrumen strategis untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pelayanan publik. Namun, menurutnya, masih terdapat persepsi yang belum utuh di masyarakat terkait kebijakan pajak kendaraan bermotor.
“Saya meminta seluruh jajaran bersikap bijak, komunikatif, dan informatif dalam menjelaskan kebijakan ini secara benar dan proporsional kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Magelang Sri Harso mengimbau kepada pihak yang menjalankan tugas dalam pengelolaan PKB untuk mengedepankan pedekatan yang persuasif, informatif dan humanis kepada wajib pajak.
“Pendekatan yang baik akan membangun kepercayaan serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat,” ungkapnya.
Ia berharap pencapaian penerimaan PKB dan Opsen PKB terlaksana sesuai rencana sehingga program pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat dapat terdanai secara optimal. (mta)
About The Author
- Penulis: BNews 7





Saat ini belum ada komentar