Komisi D DPRD Jateng Desak Pembangunan Jalur Penyelamat di Jalan Kalijambe
- calendar_month Jum, 16 Mei 2025

Jalan Kalijamber Purworejo yang sering terjadi kecelakaan
BNews-JATENG- Komisi D DPRD Jawa Tengah mendesak agar penanganan infrastruktur di Jalan Raya Magelang-Purworejo. Tepatnya di wilayah Kalijambe, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, menjadi prioritas pembangunan tahun 2025.
Fokus utama adalah pembangunan jalur penyelamat pada ruas jalan menurun yang rawan kecelakaan tersebut.
Ketua Komisi D DPRD Jateng, Ida Nur Sa’adah, dalam keterangannya di Semarang, Kamis (15/5/2025), menyoroti tingginya risiko kecelakaan di jalur tersebut.
Menurutnya, kondisi jalan yang sangat curam dan memiliki tikungan tajam memerlukan perhatian serius.
“Keberadaan jalur ini sangat mengkhawatirkan. Kondisinya curam dan tikungannya tajam. Dua kecelakaan maut dalam waktu sepekan menjadi bukti bahwa penanganannya harus segera dilakukan,” ujar Ida Nur Sa’adah, politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa.
Dalam sepekan terakhir, dua kecelakaan terjadi di lokasi tersebut. Pada 7 Mei 2025, sebuah truk pengangkut pasir kehilangan kendali dan terguling, menimpa sebuah minibus. Insiden tragis itu mengakibatkan 12 orang meninggal dunia.
Hanya berselang enam hari kemudian, pada 13 Mei 2025, kecelakaan tunggal kembali terjadi ketika truk sumbu tiga mengalami insiden di lokasi yang sama. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian kedua ini.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
Menurut Ida, langkah antisipatif seperti pelebaran jalan dan pembangunan jalur penyelamat harus segera direalisasikan. Apalagi, program prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada 2025 memang akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur.
“Kami berharap program infrastruktur yang dicanangkan gubernur pada 2025 dapat memasukkan pembangunan jalur penyelamat di Kalijambe sebagai skala prioritas,” tegasnya.
Selain pembenahan infrastruktur, Komisi D juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap angkutan berat seperti truk dan tronton yang melintas di jalan-jalan provinsi. Ida meminta agar Dinas Perhubungan meningkatkan pengawasan dan memberikan sanksi tegas terhadap kendaraan yang tidak laik jalan.
“Dinas Perhubungan harus lebih ketat dalam pengawasan. Kendaraan berat yang belum menjalani uji kelayakan tidak boleh diizinkan beroperasi. Ini penting untuk keselamatan pengguna jalan lain,” tambahnya.
Jalan Raya Magelang–Purworejo di Kalijambe kini menjadi perhatian utama DPRD Jawa Tengah menyusul meningkatnya angka kecelakaan.
Dengan dukungan program infrastruktur tahun 2025 dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, diharapkan pembangunan jalur penyelamat dan pengawasan angkutan berat bisa segera diwujudkan guna mencegah insiden serupa terulang kembali. (*/antara)
About The Author
- Penulis: Borobudur News





Saat ini belum ada komentar